Lampung Utara – Jasa pengiriman paket J&T Kotabumi diduga melakukan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, Korban minta pertanggung jawaban. Rabu (13/08/2025).
Muhammad Hasyim warga Kotabumi kabupaten Lampung Utara merasa privasinya terganggu karena ulah pihak jasa pengiriman J&T Kotabumi, lantaran foto dirinya bersama istrinya di pergunakan sebagai profil alat komunikasi WhatsApp.
“Awal mula saya memesan paket, beberapa hari kemudian sepertinya paket saya tersebut sudah sampai, namun tiba-tiba ada pesan WhatApp dari J&T, yang memengirimkan pesan resi barang saya. Namun ia juga memerintahkan saya untuk me Return pesanan yang saya pesan tersebut.
Saya tidak tahu alasan mereka memerintahkan saya untuk me Return barang saya itu karena saya memang jelas memesan barang yang saya pesan itu.
Kemudian saya tersadar foto saya dan istri saya di pergunakan pihak J&T sebagai foto profil di WhatApp yang mereka pakai untuk men
ghubungi saya” ujar pria yang akrab dengan penggilan Hasyim.
Atas hal tersebut, Lanjut Hasyim yang juga berprofesi sebagai Wartawan di kabupaten Lampung Utara itu. Dirinya mengkonfirmasi persoalan itu, ia tidak terima foto dirinya bersama istri di pergunakan sebagai foto Profil oleh pihak J&T, namun kontaknya malah di blokir oleh pihak J&T.
“Saya tidak terima foto saya dan istri saya mereka pergunakan karena ini adalah privasi kami. Terlebih mereka sangat keterlaluan, saya mengkonfirmasi hal itu, malah mereka blokir nomor saya dan pa penjelasan. Ini merupakan pelanggaran hukum” tambah Hasyim.
Sebagai informasi, J&T kotabumi mempergunakan nomor 087724743485 dengan menggunkan foto korban sebagai foto profil. (Hs-tim)





























