Lampung Utara – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Lampung Utara kembali membuka akses bagi armada angkutan batu bara untuk melintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara,
Izin melintas itu, bukan tanpa sebab lantaran hati nurani masyarakat. Namun izin itu memiliki tenggang waktu beberapa hari kedepan saja. Hal ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Lampung Utara, Ansori Sabak kepada awak media pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurutnya, larangan melintas bagi armada batu bara yang telah berlangsung selama kurang lebih empat hari ini. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, Aliansi masyarakat itu, memutuskan untuk mengizinkan armada tersebut melintas setelah berkoordinasi dengan polisi.
“Untuk sore ini, kita buka dan izinkan armada yang sempat tertahan untuk melintas. Mereka telah tertahan selama tiga malam empat hari.
Sebenarnya, izin putar balik masih tiga malam lagi, tapi dengan dasar pertimbangan kemanusiaan dan melihat para sopir tidak bersalah, kami memutuskan untuk membuka akses,” jelas Ansori.
Sebelumnya, adanya pelarangan melintas di jalan lintas di kabupaten Lampung Utara bagi mobil batu bara, hal itu di nilai lantaran kendaraan tersebut dengan bobot yang over, menimbulkan efek kerusakan jalan provinsi.
Terlebih, lanjut Ansori Sabak, pemilik armada batu bara tersebut, dinilai tidak peduli terhadap kondisi jalan dan pengguna jalan yang di pakai untuk umum, sehingga berdampak juga adanya kecelakaan di jalan raya tersebut.(Anjori)





























