Lampung Utara (GS) – Oknum kepala sekolah (kepsek) dasar negeri (SDN) 01 Rejosari Dwi Supriyanto di duga menipu walimurid, berdampak siswa nyaris tidak sekolah, dinas Pendidikan Lampung Utara diminta beri sanksi tegas. Rabu (09/07/2025).
Rian salahseorang wali murid menuturkan kekecewaannya lantaran merasa di tipu oleh oknum kepala sekolah SDN 01 Rejosari. Hal itu lantaran jauh hari sebelum adanya penerimaan murid baru di sekolah tersebut, Dwi Supriyanto pernah datang ke Sekolah TK tempat anaknya menimba ilmu.
Dimana oknum kepala sekolah tersebut menawarkan dan mendata anak-anak yang ada di Sekolah TK Eka Mandiri School, untuk masuk ke sekolahan yang ia pimpin setelah lulus TK.
“Saya berminat, kemudian saya ikut dalam penawaran itu. Sehingga saya tidak mendaftarkan lagi anak saya di sekolahan yang lain kecuali mendaftar di sekolahan SDN 01 Rejosari” ujar Rian.
Alhasil, lanjut Rian, saat pengumuman penerimaan siswa baru, ternyata anak saya namanya tidak muncul. Entah apa alasannya saya tidak tahu.
“kalau di lihat jarak rumah dari sekolah menurut aplikasi, rumah kami berjarak 1 KM kurang lebih. Selain itu, jika dari jarak yang menjadi alasan anak saya tidak di terima. Mengapa ada murid-murid lain yang letak rumahnya lebih jauh, di terima di sekolah itu” tambah wali murid menuturkan kekecewaannya pada sejumlah wartawan.
Atas hal itu, wali murid yang kini sedang mencarikan sekolah untuk anaknya itu, menuturkan sangat kecewa. Dia merasa di tipu oleh oknum kepala sekolah yang telah mendata anaknya untuk masuk kesekolahan yang ia pimpin, meski belakangan ternyata tidak di terima disekolah tersebut.
“Anak saya sebelumnya bersekolah di TK Eka Mandiri School yang juga berada di kelurahan Rejosari, tidak jauh dari sekolah SDN 01. Saya berharap pihak dinas pendidikan kabupaten Lampung Utara untuk dapat memberikan sanksi berat pada kepala sekolah yang diduga telah melakukan penipuan dan manipulasi data murid” imbuh Ryan.
Sementara, atas persoalan penerimaan siswa baru di SDN 01 Rejosari, yang menjadi protes walimurid, lantaran terdapat anak berdampak tidak sekolah. Oknum kepala sekolah yang bersangkutan, belum terkonfirmasi. (Put-tim)