Lampung Utara,-Aksi pengeroyokan seorang pemuda di Indomaret Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Senin (17/6/2025) mengakibatkan Korban Muhammad Hedival Mengalami Lebam di bagian mata sebelah kanan.
Muhammad Hedival (20)Korban Saat di kompirmasi mejelaskan kejadian,Kedua pelaku RS dan STP Warga Sukajadi Kecamatan Abung Selatan,saya memang sebelumnya ada cekcok mulut melalui via WhatsApp,”ujarnya.
Namun saya bingung apa persoalannya Sehingga kedua pelaku tau saya Bekerja di Indomaret, kedua pelaku RS dan STP mendatangi saya sekira pukul 13 00 wib lalu pelaku menelpon saya dan berkata pelaku RS sudah di depan Indomaret tempat saya bekerja,karena telpone pelaku lalu saya keluar dari Indomaret dengan maksud mau menyelesaikan kan apa yang jadi persoalan yang ada di bukti chat dengan saya,”tegasnya.
Namun saya kaget, tanpa Basa basi pelaku RS merangkul sambil mencekik saya, lalu Pelaku STP dengan membabi buta memukul saya bertubi tubi saya masih bingung kenapa saya di pukul dan di keroyok kedua pelaku,”jelasnya.
Setelah itu pelaku pergi begitu saja setelah memukul saya menggunakan sepeda motor,Akibat kejadian itu saya langsung datang kerurmah sakit Riyacudu untuk melakukan visum dan berobat karena saya tidak terima atas perbuatan kedua pelaku yang sudah menganiaya saya,”ungkap Hedival.
Atas kejadian itu kedua pelaku di laporkan dengan nomor LP/B/239/VI/2025/sok Polres Lampung Polda Lampung atas dugaan Tindak pidana 170 Jo 351 KUHP.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam membiru di bagian pelopak mata sebelah kanan.
Keluarga Korban Sapta menambahkan minta kepada pihak kepolisian untuk menindak kedua pelaku dengan hukum sesuai UUD,dengan kejadian ini saya sebagai kakak korban tidak terima atas perbuatan kedua pelaku,saya percaya kepada pihak kepolisian resor polres Lampung Utara untuk bisa menangani perkara yang sudah menimba adik kami,”ujar Sapta.(Red)