Tanggamus-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus raih nilai tertinggi dalam Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Selasa 24 Desember 2024.
Penghargaan dan nilai tertinggi tersebut diberikan oleh Ombudsman RI.kepada
Disdukcapil Kabupaten Tanggamus atas memperoleh nilai tertinggi dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tanggamus dengan nilai 95,14 (Zona Hijau).
Penyerahan piagam penghargaan tersebut
diserahkan kepada tiga OPD dan dua UPTD Puskesmas, saat upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 di Lapangan Pemkab Tanggamus
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kasubag Bin, Kejari Tanggamus Syaban Zakia mewakili Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin, piagam tersebut diterima Sekretaris Disdukcapil Tanggamus, Usman.
Penganugrahan predikat ini merupakan bentuk apresiasi Ombusdman RI terhadap kinerja perangkat daerah yang telah menunjukkan kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penganugrahan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berinovasi sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih optimal transparan dan akuntabel.
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen Disdukcapil Tanggamus untuk memberikan pelayanan terbaik,”ujar Maradona.
Dengan diraihnya penghargaan pada bidang pelayanan publik tersebut, Maradona berharap kepada seluruh jajarannya untuk terus bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan penghargaan, kita semakin semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena tugas utama disdukcapil memberikan pelayanan terbaik dan tidak ada maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,”tegasnya.
Maradona mengungkapkan, bahwa Disdukcapil Tanggamus juga telah menggulirkan sejumlah inovasi untuk mendukung pelayanan adminduk kepada masyarakat.
Inovasi tersebut terdiri dari :
1. Inovasi Adek Cakep ( Adminduk kelar Pasca ke penghulu)
2. Penari Cantik (Perubahan Adminduk PNS, TNI Polri pasca purna bhakti)
3. Inovasi KOTAG ( Kolaborasi Tokoh Agama) ,(Wan)