Mesuji,-Pemerintah Dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Telah Menerbitkan Aturan Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun 2024
Aturan ini Tertuang Dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Pengunaan Dana Desa Yang Telah di Tetapkan Pada Tanggal 27 Oktober 2023 Lalu.
Sementara di Tahun 2024 ini, Penggunaan Dana Desa Di Prioritaskan Untuk Mendanai Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat, Seperti itulah Realisasi Dana Desa Yang di Realisasikan Pemerintah Desa Mekar jaya kecamatan tanjung raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
“Dengan Moto Mekar jaya bisaa, Pemerintah Desa Mekar jaya Terus Genjot Pembangunan Desa yang Bersumber Dari Dana Desa Tahun 2024, Dimana Kegiatan Fisik yang Di Bangun Berupa Lapangan Futsal Dengan Anggaran Rp.216.766.7,00 Panjang 37 Meter, Lebar 23 Meter, Ketebalan 0,10Cm Yang terletak di RW 001/RT 001
Tidak Hanya itu, Pemerintah Desa Mekar jaya juga Saat ini Sedang Gencar-gencarnya membangun Jalan Cor Beton Dengan Anggaran Rp.89.824.312.00 Panjang 102 Meter, Lebar 3 Meter Dan Ketebalan 0,15Cm Yang Terletak Di RW 001/RT001 Desa Setempat
“Sarno Selaku Kades Mekar Jaya Menuturkan, allhamdulilah Bang, Tahun ini kita Bangun dua titik pembangunan yang bersumber Dari Dana Desa
Selain Pembangunan Fisik, Ada juga Yang berupa Non Fisik Di Antara Nya Pembagian BLT, Lansia dan lain sebagainya “ujar Sarno (Dedi)