Lampung Utara – Fajar Maulana (22) korban penyekapaan saat di wawancarai Radar Lampung, menceritakan pengalaman klamnya saat menjalani penyiksaan selama lima jam.
Kepada wartawan ini, buah hati dari pasangan Dedi Warli (Alm) dan sang istri Reda Wati mengatakan, saat itu, pukul 01.00 Wib, dirinya hendak membeli rokok seorang diri dengan menggunakan sepeda motor milik kakak kandungnya Iqbal.
Dipertengah perjalan, dirinya di berhentikan oleh Darmali, salah seorang pelaku. Pelaku Darmali ini memintanya untuk menghantarkan di belakang Ruamah sakit Umum Ryacudu Kotabumi. Sesampainya di sana telah menunggu dua pelaku lainnya yang dirinya tidak mengenal yakni Kelvin dan Bagus.
“Setelah sampai di tujuaan, saya langsung ditanya oleh Kelvin (pelaku, Red), kamu yang bernama Fajar?,” kata korban meniru penuturan pelaku.
Dirinya saat itu, langsung mengakui bahwa dirinya yang bernama Fajar. Tiba-tiba pelaku Kelvin langsung memukulnya dengan sebelah kayu yang telah disiapkan para pelaku.
Selanjutnya, kata dia, dirinya dibawa disebuah rumah kosong yang diketahui miliki pelaku Kelvin. Bangunan dua lantai itu, tempat saksi bisu penyekapan disertai penganiayaan terhadap dirinya.
“Ditempat bangunan kosong itu, saya disiksa. Dipukul, disebat mengunakan tali pinggang, dikaruniai salam, hingga dipaksa untuk meminum air bekas menghisap sabu-sabu,” lirik korban mengingat peristiwa tersebut.
Ia mengaku, telah disiksa tiga orang diantaranya terdapat nama Bagus, Kelvin dan Darmali. Sementara Darmali orang yang dikenalnya saat itu meminta menghantarkan ke belakang RSUD Ryacudu Kotabumi.
Jelang subuh, lanjutnya, dirinya diminta oleh pelaku Kelvin agar membawa STNK dan BPKB sepeda motor yang dikendarainya.
“Mereka membeli sabu-sabu dengan cara menjual Henphon milik saya. Selain itu, pelaku Kelvin juga meminta untuk jual sepeda kotor saya, dengan cara membawa surat-surat motor. Di situlah saya ada kesempatan bisa kabur dari mereka,” ungkapnya.
Selanjutnya, sambung korban, pada saat mengambil surat-surat motor itu, dirinya ditemani oleh salah satu pelaku yakni Darmali. Pada saat sampai di rumah, dirinya meloncat dari atas motor dan langsung lari meminta pertolongan tetangganya.
Sementara Darmali, saat itu pergi membawa sepeda motornya kembali.”Subuh itu, sekitar pukul 05.00 Wib, saya diantar oleh Darmali memaksa saya untuk mengambil surat motor. Saat itulah saya meloncat dan menceritakan meminta tolong kepada tetangga. Sementara Darma ali itu kabur membawa motor saya kembali, “ucap Fajar Maulana.
“Saya langsung meminta bantuan tetangga, dan kakak kandung saya membawa ke Kantor Polisi untuk melaporkan peristiwa itu,” kata dia, seraya meminta kepada pihak berwajah dalam hal ini Polres Lampura, agar dapat menghukum setimpal para pelaku tersebut.
“Mereka itu narkoba. Dan dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau gorila Bang. Kelakuan mereka seperti bukan manusia. Sebab saya diperlakukan seperti binatang, selain saya di siksa saya juga di masukan mereka ke dalam kandang anjing,” bebebrnya.
Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna diwakili Kapolsek Kotabumi Kota, IPTU Kholin mengaku saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Kita masih mendalami kasus ini. Sebab, dari keterangan para pelaku, masih Simpang siur. Ini masih dalam pemeriksaan intensif,” terang Kholin.
Ketika ditanya motif para pelaku tega berbuat keji, Bang Kholin sapaan akrbanya menjawab normatif.
“Kasus ini, sekali lagi masih dalam penyidikan lebih lanjut. Kita masih periksa semua. Termasuk para saksi-saksi. Jika sudah jelas, wartawan nanti akan diberi tahu,” tuturnya (*)