Lampung Utara – Polres Lampung Utara di duga melakukan penangkapan terhadap kawanan pelaku terduga pungli, 6 orang berhasil di angkut. Kamis 4 Juli 2024.
Kabar penangkapan itu beredar melalui vidio singkat di media sosial WhatsApp pada sore menjelang malam Rabu 3 Juli 2024 kemarin.
Dengan lokasi penangkapan,Berada di Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Video berdurasi 0, 25 detik yang berbunyi. “Diringkus pemalakan depan (rumah makan) Obara, langsung Kapolres Lampung Utara (yang menangkap)” sebanyak 6 orang dan saat ini sedang diamankan di ruangan Kaur Bin Ops polres Lampung Utara.
Menurut informasi yang berkembang bahwa Enam orang oknum tersebut diduga dari organisasi kemasyarakatan yang berdomisili di Lampung Utara.
Kronologi penangkapan, dari ke enam orang tersebut yang diamankan polisi pada pukul 18.00 WIB. Enam orang itu diduga melakukan pungli terhadap sopir armada batu bara dan kendaran Colt Diesel.
Saat dikonfirmasi salah satu anggota polres yang enggan disebutkan namanya, barang bukti yang diamankan oleh anggota polres, berupa uang dan catatan pembukuan keluar masuk uang hasil dugaan pungli oleh oknum anggota ormas LL.
Sementara, sampai berita ini di tayangkan. Belum ada informasi resmi dari pihak polres Lampung Utara atas penangkapan itu, yang beredar luas di media sosial. (KWIP)