LAMPUNG UTARA,-Sebelumnya, sejumlah sopir angkutan barang yang melintas di jembatan Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, mengeluhkan aktivitas pungutan yang dilakukan salah satu oknum ormas yang mengatas namakan warga, Kamis (27/6/24).
Mereka (sopir-red) yang melintas dari arah Kecamatan Bukit Kemuning – Kotabumi, mengaku dimintai uang sebesar Rp2 ribu, Rp5 ribu sampai Rp10 ribu, sebelum melintas di jembatan tersebut.
Salah satu oknum Ormas, berinisial MJ, saat dikonfirmasi via wa, Kamis (27/6/24) berdalih pungutan yang dilakukan warga merupakan jasa pengaturan lalu lintas demi ketertiban mengingat jembatan hanya berlaku satu jalur dengan sistem buka tutup.
“Uang yg di dapat itu untuk makan , minum dan rokok mereka yg mengatur lalu lintas dan kalau ada sisa itu yg mereka bagi,” tulis dia dikutipannya via wa.
Mengenai uang yg di dapat dari para pengendara, lanjutnya, bukan dipaksakan.
“Di kasih di ambil tidak di kasih mereka tidak memaksa, ada yg ngasih 2 rb , 5 rb di ambil, ada yg ngasih rokok sebatang di ambil, ada yg ngasih roti di ambil … dan banyak yg ga ngasih juga tidak ap apa,” dalihnya.
Dia mengaku, uang yang di dapat sekedarnya saja, tidak ada uang yg melimpah ruah.
“Mereka (warga-red) yang mengatur lalu lintas dari pagi tembus pagi lagi dan berganti ship agar tidak terjadi kemacetan dan kendaraan bisa tertib dan di arahkan dgn buka tutup jalur lintas jembatan,” tuturnya kembali. (Anjori/yud).