LAMPUNG UTARA,-Berita sebelumnya, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara,terindikasi dugaan mark-up realisasi Dana Dasa (DD) 2023. Dengan aitem kegiatan pembangunan ruang lapak singkong dengan nilai anggaran Rp 98.519.800,- dan pembangunan lokasi timbangan dengan nilai pagu Rp 24.555.000,-
Pada termin ke dua. Pembangunan Ruang Lapak Singkong di anggarkan Rp 113. 979.800,- dan Pembangunan dinding penahan singkong, di anggarkan sebesar Rp 11.613.500,- serta pembangunan pondasi dudukan timbangan dengan anggaran yang di pakai Rp38.925.000,-.
Sementara, perealisasian pada tahap atau termin ke tiga tahun 2023 tersebut, belum ada laporan resmi penggunaannya pada website resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Bila dijumlahkan kucuran anggaran pada pembangunan lapak singkong tersebut, pada dua termin yang telah di laporkan dalam apload perealisasian anggaran sebesar Rp287.595.100,-.
Sementara hasil kroscek tim media di lapangan, pada lokasi BUMDes untuk usaha lapak singkong di Desa Sawojajar. Terdapat kejanggalan yang mengarah pada dugaan mark up dan manipulasi data.
Hal itu, di nilai di 2023 di anggarkan untuk dinding penahan singkong dengan pagu Rp 11.613.500. kemudian di tahun 2024 di anggaran kembali sebesar Rp 18.541.000. dengan nama anggaran tembok penahan tanah.
Dugaan kejanggalan di nilai pada obyek proyek DD yang dianggarakan di 2023 dan 2024 tersebut. Sebab, alokasinya dilakukan pada obyek pembangunan di proyek yang sama dengan nama pengerjakan berbeda.
Pada Selasa 4 Juni 2024, Kepala Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Mulyanto, beserta jajaran menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut.
Melalui Sekretaris Desa, (Sekdes) Bobi, menjelaskan penganggaran dua kali untuk Pembangunan Ruang Lapak Singkong di DD 2023 senilai Rp113. 979.800,- . Pada termin pertama dikucurkan dana senilai Rp98.519.800,- dan dikucurkan kembali untuk termin ke dua, di aitem kegiatan dinding penahan singkong dengan pagu Rp 11.613.500,-.
“Kucuran dana pada termin ke dua, untuk mencukupi kekurangan anggaran di pencairan pada termin sebelumnya atau termin pertama, sehingga pagu anggaran senilai Rp113. 979.800,- sesuai, ataau selesai 100 persen” ujarnya.
Pernyataan tersebut, dikuatkan dengan pernyataan dari Kaur Keuangan Desa Sawojajar, Dayu.
“itu sudah sesuai dengan on spam. Total Pagu anggaran untuk lapak singkong Rp113. 979.800,- dan pencairannya dilakukan dalam dua tahap,” kata dia.
Menyoal pengerjaan dudukan timbangan singkong dengan nilai pagu Rp 24.555.000,-,
Ketua Bumdes Desa Sawojajar, Nurman, menjelaskan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembuatan empat titik pondasi timbangan. Setiap titik pondasi, berukuran 1 meter persegi, di sambung slup balok dengan ketebalan 20 cm, tinggi 50 cm untuk keliling slup balok sama tanjakan timbangan, lebar 3,20 meter.(Yud)





























