Lampung Utara — Diduga Kepala Desa AS tidak hanya diduga memiliki kasus perselingkuhan, namun juga diduga memanipulasi data perangkat desa Sabtu (30/03/2024)
Desa yang dipimpin oleh AS selama ini dikenal tertib dan aman. Namun siapa sangka dibalik ketertiban dan keamanan tersebut, ternyata juga ada kecurangan yang terjadi di badan perangkat desa.
Dimana diduga beberapa perangkat Desa yang direkrut oleh AS selaku Kades menggunakan ijazah orang lain. Bahkan ada yang menggunakan ijazah anaknya demi mendapatkan pangkat di perangkat desa. Serta lebih parahnya lagi juga ada yang tidak memiliki ijazah sama sekali.
Berikut beberapa daftar yang diduga menggunakan ijazah orang lain/anaknya, antaranya :
1. Kadus tiga, dalam struktur tertulis inisial LS sebagai kadus namun yang menjalankan tugas yaitu RS yaitu ayah dari LS
2. Kadus empat, dengan inisial RJ diduga menggunakan ijazah sang istri
3. Kadus tujuh, dengan inisial JY tertera sebagai kadus, namun yang menjalankan tugas yaitu ayahnya berinisial SD.
Tidak hanya daftar inisial diatas yang diduga manipulasi, namun perangkat desa berinisial HA yang bertugas sebagai Kaur TU dan Umum diduga tidak memiliki ijazah.
Masih menjadi pertanyaan besar, mengapa AS selaku Kades sanggup memanipulasi data tersebut? Sedangkan dalam peraturan yang berlaku seluruh perangkat Desa harus memiliki ijazah minimal SMA sederajat.
Apakah hal ini ada sangkut pautnya dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukan AS? Dan apakah AS merangkul perangkat desa tersebut sebagai bentuk perlindungan demi menutupi dugaan yang beredar, seperti apa yang dijelaskan YN pada berita sebelumnya. Yaitu AS dapat dibilang CS dengan perangkat desanya?
Sampai berita ini diterbitkan, AS belum juga bisa dihubungi dengan nomor handphone yang sama dan belum juga bisa ditemui di kediaman nya. (Shanti)