Empat Lawang-Sumsel, Masyarakat Kabupaten Empat Lawang mengecam kenaikan drastis harga gas elpiji 3 kg yang menyebabkan beban tambahan yang signifikan bagi rumah tangga di daerah Kabupaten Empat Lawang (28/03/2024), Dalam situasi ini, masyarakat menyuarakan harapan besar terhadap upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Kenaikan harga gas elpiji ini dinilai tidak wajar oleh banyak pihak mengingat adanya regulasi yang mengatur penetapan harga gas tersebut. Pasalnya, harga patokan gas elpiji 3 kg seharusnya didasarkan pada indeks pasar LPG yang berlaku pada bulan yang bersangkutan, ditambah dengan biaya distribusi dan margin usaha yang wajar menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 104 Tahun 2007.
“Harga gas elpiji yang melonjak drastis memberikan dampak yang cukup berat bagi kehidupan sehari-hari kami. Kami sangat berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menstabilkan harga gas ini,” ujar Bapak Surya dari Kecamatan Pendopo.
Selain kenaikan harga yang mencolok, perbedaan harga yang signifikan antara pengecer gas elpiji di beberapa kecamatan juga menjadi sorotan masyarakat. Hal ini menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Ibu Irma, warga Kecamatan Pendopo, mengungkapkan kegelisahannya, “Perbedaan harga yang besar antar pengecer membuat kami sulit memperkirakan budget untuk belanja gas. Kami berharap pemerintah dapat menegakkan aturan dengan tegas untuk menghindari praktik yang merugikan ini.”
Dalam menghadapi situasi ini, masyarakat Kabupaten Empat Lawang mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.
“Masyarakat berharap agar keadilan dan keterbukaan dalam distribusi gas elpiji dapat dijamin oleh pemerintah setempat. Kami meminta pemantauan yang ketat terhadap distribusi gas ini sehingga beban hidup kami dapat terelakkan,” tegas Ibu Irma, dengan penuharap.(Yan)