Tanggamus–Diduga Oknum Pengurus Program Kelompok KUBE Pekon Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung Jual Aset Kelompok ,Sabtu,(2/3/2024).
Kelompok Usaha Bersama (KUBE)tersebut merupakan himpunan masyarakat dengan jumlah 10 anggota Keluarga yang tergolong masyarakat miskin
terbentuk nya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pekon tampang muda kecamatan pematang sawa kabupaten tanggamus tersebut pada saat M Sawab menjabat sebagai kepala pekon pada tahun 2017 yang lalu dan mendapatkan bantuan tarup.
namun bantuan tarup tersebut diduga dijual oleh oknum pengurus Program Keluarga Harapan (PKH) Pekon Tampang Muda Tampa izin dengan anggota pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pekon Tampang Muda
saat dikomfirmasi Media ini dalah satu anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pekon Tampang Muda mengatakan, ya mas” saya anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan dulu kelompok kami mendatkan bantuan berupa Tarup.
Akan tetapi kalau masalah penjual tarup yang merupakan aset kelompok saya tidak tahu sekali,jangankan diajak musawarah terkait aset kami yang berupa Tarup tersebut mengetahui nya pun saya tidak .
“Saya tidak tahu jika tarup tersebut sudah di jual dan hasil penjualan aset berupa Tarup itupun saya tidak tahu ,dijual dimana dan berapa dana nya saya tidak tahu, “ujar anggota KUBE.
Masih menurut Anggota KUBE, saya selaku anggota pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Pekon Tampang Muda ini sangat merasa dirugikan atas dijual nya aset kelompok kami tersebut.
Dilain waktu tim awak media menyambangi pembeli atau penadah barang aset seperti tarup tersebut di kediaman.
Sementara Giman Warga Pekon Tampang Tua ia membenarkan bahwa tarup tersebut telah di belinya.
Betul saya yang telah membeli tarup tersebut senilai satu juta rupiah dari ibu ibu PKH tampang muda, dikarenakan beberapa kali rohila dan rosfa datang menawarkan tarup tersebut dengan saya,” jelasnya.
Memang sempat saya menolak namun mereka memaksa saya untuk membayar nya meskipun seharga satu juta tersebut, ungkapnya.
Atas tindakan oknum pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tersebut DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (Wan)