Lampung Utara,-PT Mitra Jasa Utama (MJU) menggelar Conference Pers Rabu 17 Januari 2024 Dan menjelaskan kepada awak media isu yang berkembang di masyarakat tersebar di akun tiktok adanya dugaan pungli PT MJU.
Dalam acara tersebut Heriyadi Aris selaku komisaris di dampingi kuasa hukum nya Chandra Guna SH menjelaskan PT Mitra Jasa Utama (MJU) adalah perusahan yang bergerak di bidang transportasi angkutan darat PT Mitra Jasa Utama mempunyai legalitas perusahan yang jelas semenjak di bentuk dan berdiri nya PT sampai sistem pengelolaan di lapangan,”jelasnya.
PT MJU di dirikan sudah melalui proses perijinan yang sah legalitas jelas dan terdaftar di Kemenhumkam dan mempunyai akte notaris dan setiap sub bidang yang kami pekerjakan jelas ijinnya.
Sementara terkait isu yang beredar diakun tiktok adanya dugaan pungli itu jelas tidak benar,”bantahnya.
Kuasa hukum menjelaskan
Akan mengkaji secara detail
Dan di telaah kalau ada menyangkut terkait hukum akan segera melaporkan ke pihak yg berwajib karena sudah merugikan nama baik perusahaan,”pungkasnya.(Dwi)