Inilah Pelaku Rudapaksa Ponakan Sendiri Sampai Hamil 5 Bulan , Pelaku Diamankan Polsek Kalirejo
Lampung Tengah – Bejat ! Seorang gadis 15 tahun di rudapaksa pamannya sendiri di sebuah gubuk kebun cabai hingga hamil.
Tak hanya itu, pelaku Saringat (26) juga kembali menyetubuhi gadis itu di kamar rumah korban yang berada di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung tengah, pada Juli 2023 lalu.
Akibatnya, korban yang masih pelajar saat ini hamil 5 bulan, hasil perbuatan bejat pelaku.
Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, peristiwa memilukan itu menimpa seorang pelajar asal Sendang Agung, Lampung Tengah.
“Modus pelaku yakni mengajak korban untuk mengambil tv ke Kampung Sendang Asih sekira pukul 22.30 WIB,” kata kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/23).
Junaidi mengatakan, saat sudah bersama korban, pelaku tidak jadi menuju Sendang Asih untuk mengambil tv.
Saringat malah membawa korban ke kebun cabai yang berada di Kampung Tanjung Fajar, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
“Pelaku pun tega merudapaksa keponakannya di gubuk kebun cabai saat tengah malam,” ujarnya.
“Seusai kejadian, korban diancam kekerasan jika melaporkan perbuatannya, ke orang tuanya” imbuhnya.
Kemudian kata Kapolsek, aksi pelaku tak hanya berhenti sampai disitu saja, Saringat kembali mendatangi korban ke rumahnya dengan niat merudapaksanya lagi.
Kali ini, ajakan pelaku langsung ‘to the point'. Pelaku merayu korban dengan iming-iming paket kuota internet.
Korban pun terpaksa menuruti ajakan pelaku. Bukan karena imbalannya, tapi korban terpaksa karena takut ancaman dari pamannya itu.
“Setelah kejadian, korban memberanikan diri melapor ke orang tuanya karena telah hamil 5 bulan,” kata Kapolsek.
Alangkah terkejutnya orang tua korban mendapat kabar miris itu dari anaknya.
Karena selama ini orang tua korban tak menaruh curiga sedikit pun terhadap pamannya yang kerap datang ke rumah.
Lebih lanjut, warga setempat yang tau kejadian itu langsung beramai-ramai menyeret pelaku untuk diserahkan ke kantor Polisi.
“Kami mendapat aduan dari korban pada hari Minggu, 24 Desember 2023 sekira pukul 1.(*)