Lampung Tengah — Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah (Lamteng) Yulius Heri Susanto, menanggapi keras terkait pemberitaan dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap walimurid yang berkedok jual produk dalam Gebyar Literasi.
Menurutnya, apa yang dilakukan dalam kegiatan tersebut sangat membebankan walimurid. Terlebih dalam kondisi saat ini, dimana kondisi ekonomi orangtua/walimurid belum tentu mampu.
“Kan kasian walimurid ditarik biaya segitu. Sedangkan kondisi ekonomi saat ini sedang terpuruk,” ujarnya saat dihubungi via Telepon seluler dinomor 085658xxx785.
Menurutnya, dalam kegiatan itu jika memang terjadi adanya penarikan nanti akan ditelusuri apakah dibawah betul-betul ada penarikan dan dikomandoi siapa dan apakah ada juklak juknis nya.
“Andaikan penarikan itu tidak boleh dilakukan, semua harus diperbaiki. Bahwasanya kita harus melihat ini acuan dan gagasan siapa? Sehingga terjadi penarikan dalam kegiatan tersebut,” terangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh muncul angka 70 ribu ini perlu ditelusuri. Karena, menurutnya, tidak ada perintah dari Bunda Literasi Kabupaten dalam surat edaran yang diberikan, dalam surat itu hanya memerintahkan jumlah siswa nya saja.
“Yang harus kita pelajari ini dari siapa ide penarikan tersebut. Nah ini harus kita cari benang merahnya, apakah dari dinas atau darimana. Kalau penarikan itu berasal dari Bunda Literasi Kecamatan, kenapa mereka berinisiatif untuk itu? Sedangkan siswa dan walimurid keberatan dengan angka itu,” tegasnya lagi.
Dirinya meminta kepada wartawan media ini untuk berkomunikasi dengan Komisi IV sebagai tindak lanjutnya.
“Nanti komunikasi ke bidang di komisi IV ya untuk tindak lanjutnya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, meski menerima penolakan dari berbagai walimurid serta kepala sekolah, terkait adanya gebyar Literasi yang membebankan biaya sebesar 70 ribu rupiah. Namun pelaksanaan itu, nyatanya tetap berjalan di Kecamatan Selagai Lingga pada Senin (27/11/2023).
Beberapa walimurid sempat menolak untuk ikut dalam kegiatan itu dengan alasan biaya yang dibebankan terlalu besar.
“Daripada untuk ikut kegiatan itu, duitnya mending beli beras mas. Tapi mau bagaimana lagi, memang tidak diwajibkan tapi harus,” keluh salah satu walimurid.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Lamteng Ardito Wijaya mengecam adanya pelaksanaan Gebyar Literasi yang kental dengan aroma pungutan liar (pungli). Bahkan, ia meminta kepada wartawan media ini untuk mencari buktinya.
“Jadi saya sebagai bagian dari Pemkab Lamteng menegaskan itu gak ada! Kalau ada itu diterima dibawah, mas tolong dibantu buktinya ada, siapa yang melakukan bukti secara tertulisnya itu ada, nanti saya akan turun kebawah,” tegasnya saat ditemui di Gedung Sessat Agung Nuwo Balak pada acara Louncing buku Bunda Literasi Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (7/12/2023). (Red)