Lampung Tengah– Seorang oknum Anggota DPRD Lampung Tengah mengaku bahwa menjadi Supplier paket sembako yang sengaja dilakukan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disejumlah kampung yang berada di Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Meski awalnya tidak mengakui dan berkilah menjadi pemasok dikabupaten lain, namun pada akhirnya Oknum Dewan Lamteng mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan kegiatan yang sama, di Kecamatan Seputih mataram, kabupaten setempat.
“Dulu dikecamatan Seputih Mataram dan Seputih Surabaya. Kalau kemarin kita dapat disatu kecamatan saja, tapi tidak di Lamteng. Adalah sedikit di Seputih Surabaya, ada beberapa kampung disana, di tempat bang (M),” jelas Oknum Dewan Lamteng inisial WEM melalui telepone seluler 0812718xxx62 pada Selasa 21/11/2023.
Pihaknya juga memaparkan, bahwa terdapat lima kampung yang ada di Kecamatan Seputih Surabaya yang disuplay paket sembako bagi para KPM Program Sembako, salah satunya Kampung Rawa Betik.
“Ada lima kampung di Seputih Surabaya, kalau rawa betik tidak untuk yang sekarang, jumlah KPM nya itu ada di 2.200 ada yang 2.500 kayak bulan kemarin ini lebih banyak dan bunan ini lebih sedikit. Kita aktif baru bulan kemarin, sama bulan ini saja, karena memang sudah lama, contohnya seperti di Seputih Mataram tidak bisa,” jelasnya.
Pihaknya menerangkan, bahwa dirinya melakukan kegiatan ini juga bersama salah satu rekannya yang juga duduk digedung DPRD Lampung Tengah. Keduanya bersama-sama dalam kegiatan yang diduga melanggar aturan.
“Kita bareng-bareng sama Bang (M), kalau aku enggak mau tutup-tutupan, iya apa adanya,” tutupnya.
Ia menernagkan jumlah KPM yang dikelolanya terkait hal ini terdapat sebanyak 2. 500 KPM. Jika jumlah KPM tersebut, dikalikan jumlah bulan sesuai pernayataan salah satu pengelola E-Waroeng Kecamatan Seputih Surabaya yang mengaku bahwa kerjasama dengan pihak supplier sudah berjalan sebanyak tujuh kali pencairan Bansos program sembako, yaitu bulan Juli sampai Desember 2023.
Artinya kemungkinan besar dana bansos yang dikelola yakni Rp 200 ribu per KPM perbulan, dikalikan jumlah yang disebutkan oleh WEM, sebanyak 2.500 KPM dikalikak tujuh bulan total mencapai Rp3,5 miliar uang dari bansos yang dibelanjakan selama bekerja sama tujuh bulan terakhir ini. (Rls)