Lampung Utara,-Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program padat karya tunai pemerintah dari Kementerian PUPR bersumber dari APBN. Program ini tentu diharapkan pemerintah membantu para petani dalam peningkatan jaringan irigasi sehingga dapat memaksimalkan peningkatan hasil panen. Di Lampung Utara program tersebut merupakan serapan aspirasi dari legislator DPR RI Tamanuri dan DPRD Provinsi Lampung Mardiana yang memperjuangkan kemajuan konstituennya khususnya di bidang ketahanan pangan dengan meningkatkan infrastrukturnya.
Namun sayangnya, program yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat secara langsung diduga kuat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak meraup keuntungan pribadi. Terpantau hal tersebut terjadi di salah satu titik pekerjaan yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh P3A Usaha Bersama.
Nampak di lokasi terpantau, salah satu item pekerjaan, yakni urugan pasir yang seharusnya terpasang, diduga kuat tidak mengikuti standar spesifikasi teknis yang ada. Urugan pasir hanya diaplikasikan sekedarnya di sela-sela beton pracetak. Tidak terurug sebelum pemasangan beton dengan ketebalan 5 cm. Tumi selaku Ketua P3A menyangkal bahwa dugaan tersebut tidak benar dan mengaku sudah mengikuti petunjuk yang ada,
Tidak hanya itu, lokasi pekerjaan juga diduga cacat administrasi, sebab lokasi pekerjaan menurut titik koordinat, masuk wilayah administrasi Kelurahan Kelapa Tujuh bukan Kelurahan Tanjung Senang. Hal-hal tersebut dapat terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dan pendampingan atau diduga ada main mata antara oknum-oknum baik pelaksana dan pihak lain
“Silahkan di cek, semua pekerjaan sudah ikut aturan,” kilahnya.
Sementara, Konsultan Manajemen Balai (KMB) di titik tersebut, Angga Wirly Putra pun berkilah bahwa dugaan tersebut tidaklah benar, sebab dirinya mengatakan pengaplikasian dan ketebalan pasir urug saat monitoring sudah sesuai,
“Jika masih ada kesalahan, segera kami informasikan ke P3A untuk segera memperbaikinya,” ujar Angga melalui pesan WhatsApp. Senin (13/11/2023)
Setelah awak media ini menunjukkan beberapa dokumentasi terkait hal-hal tersebut. Angga menjelaskan akan segera memberikan teguran keras agar segera memperbaikinya.
“Apabila benar di lapangan terjadi seperti itu, maka P3A harus segera memperbaikinya,” tandasnya.(Sony)