Tanggamus – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus akan memanggil pihak UPTD Puskesmas Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.Sabtu, (11/11/2023).
Terkait persoalan kesalahan entry atau input data kunjungan peserta BPJS. Atas nama Arpawan (51), Firli Ariski (23) dan keluarganya.
Oleh sebabnya pihak Arpawan merasa dirugikan secara materiil dan imateriil. Tidak merasa berobat atau berkunjung ke Puskesmas Sudimoro, namun dalam data catatan digital JKN Mobile terdeteksi ada berbagai penyakit. Akibatnya Firli Ariski (23) ada suatu penyakit terentery atau input ke BPJS dan terbaca pada JKN Mobile. Ternyata murni kesalahan entry atau input oleh pihak Puskesmas Sudimoro.
Akibatnya Firli Ariski terdeteksi dalam JKN Mobile didiagnosa mengidap penyakit, sehingga lamaran pekerjaannya ditolak dan saat ini menganggur (terlunta) di Tanggerang.
Arpawan khawatir jika nanti kedepannya anaknya mau mendaftar ASN atau TNI/ Polri dengan adanya data tersebut masih tersimpan didalam aplikasi JKN Mobile menjadi persoalan. Begitu juga dengan data Arpawan di JKN Mobile sejak tahun 2018-2023 terinput/ terentery oleh pihak Puskesmas Sudimoro.
Maka oleh sebab itu Arpawan datang konfirmasi ke pihak Puskesmas Sudimoro minta kesediaan dan kesanggupan pihak Puskesmas Sudimoro membuat atau menerbitkan surat pernyataan bahwa benar pihak Puskesmas Sudimoro salah atas peristiwa tersebut.
Atas peristiwa tersebut pihak Puskesmas Sudimoro sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya (human error), telah menghapus riwayat kunjungan dan memberikan sesuatu kepada orang tua Farli Arisky berupa uang dan salaman. Dan menganggap persoalan ini sudah selesai (clear).
Sekretaris Bambang N. saat ditemui oleh media ini di Ruang Kerjanya Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, 10 Nopember 2023 menyatakan peristiwa ini kesalahan pihak Puskesmas ketika peng-entery-an atau input. Itu namanya “human error”. Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus terhadap pihak Puskesmas adalah Pembinaan, Pembimbingan dan Pendampingan. ” Kita akan panggil Ka. UPTD Puskesmas Sudimoro Siti Nuraini. Supaya tidak terjadi lagi seperti ini. Untuk pembelajaran bagi yang lain juga.” tutup Sekdis.(Wan)