Lampung Utara,-Mujianto Warga Banjar Arum kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara berbondong bondong bersama keluarganya Mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Mengeluhkan dengan adanya tanah milik nya yang di duga direbut oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) yang bermarkas di Pemukiman Angkatan Laut (Kimal) Lampung. Kamis (21/9/2023)
Bukan hanya keluarga Joni Erix yang tanah nya di kuasai oknum TNI Angkatan Laut (AL) Masih ada juga Mujianto dan Masyarakat lainnya berbondong bondong mengutarakan kisah sejarah tanah milik keluarganya yang sekarang di kuasai oknum tersebut.Seperti kisah Mujianto (65) Warga Banjar Arum 2 kecamatan Kotabumi Utara berawal beli Tanah pada Armin pada tahun 1986, dan tahun 2000 saya pun mulai menggarap tanah miliknya.
Sekitar tahun 2017 oknum TNI AL yang bermarkas di Kimal Lampung Utara mendatangi dan merebut paksa tanah milik kami oleh oknum TNI AL inisial (IB) yang bertugas di Kimal dengan alasan tanah yang di garap Mujianto adalah milik Kimal.
Lanjut ” Setelah oknum yang berinisial (IB) sekarang di lanjutkan oleh (SA) yang di komandoi oleh (Ha),” Ucapnya.
Mujianto saat di wawancarai di Sekertariat KWIP oleh awal mediaMujianto juga menjelaskan Padahal dari dulu mulai pengukuran tanah milik Kimal saya tidak pernah ada masalah, dan orang yang mengukur tanah Kimal juga pernah bilang pada saya tanah bapak tidak terkena pengukuran tanah milik Kimal,” Katanya.
Saya juga pernah mendatangi kantor Kimal pada waktu itu, dan hasilnya saya di suruh menyerahkan sertifikat tanah dan tanah milik saya. Tanpa adanya kompensasi dari Kimal,”Ujarnya.
Mujianto dan keluarga berharap meminta hak nya kembali atas kepemilikan tanah kami pada oknum anggota Kimal agar bisa bertani dan bisa menghidupi keluarga kami, karna itu satu satunya tanah milik keluaraga kami,”Pungkasnya.
(Sony/Tim)