Gerbangsumatera88.co.id- Tiga Pelaku Pencurian modus menguntil yang ditangkap aparat kepolisian Polres Pringsewu saat kabur usai aksinya kepergok pemilik toko pada Jumat (8/9/) siang kemarin ternyata kawanan spesialis pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui ketiga pelakun ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Tak hanya di Pringsewu, mereka juga melakukan di wilayah Bandar Lampung dan juga di daerah pasar Gisting, Tanggamus.
“Sebelum beraksi di Wilayah Sukoharjo, mereka mengaku baru saja melakukan aksi serupa di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus dan tiak menutup kemungkinan di beberapa wilayah lain,” ujar Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (10/9/2023) pagi
Ia menjelaskan, para pelaku ini memang sudah merencakana secara matang aksi yang akan mereka lakukan. Bahkan untuk mempermudah aksi, mereka sampai merental 1 unit kendaraan roda empat.
Dalam aksi pencurian, para pelaku menyasar toko yang sedang ramai, dengan modus memesan sejumlah pakaian yang ukuranya tidak terpajang di toko. Lalu saat karyawan toko lengah karena sedang mencari pesanan mereka, lalu para pelaku mengambil sejumlah pakaian dan membawanya kedalam mobil yang mereka bawa.
Ia menyebut, dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti, 22 potong pakaian berbagai jenis, 3 potong jilbab, 1 buah tas dan 1 unit mobil.
“barang bukti pakaian ini merupakan hasil mencuri di sejumlah tempat,” bebernya.
Ia menambahkan jika salah satu pelaku pencurian, NS, juga pernah ditangkap polisi dalam kasus serupa di wilayah bandar Lampung. Ia juga mengungkapkan motiv para pelaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan membayar hutang.
“Barang hasil mencuri ini rencananya akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar angsuran hutang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ketiga tersangka telah dilakukan penahanan dirutan Polres pringsewu. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. “dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Tandasnya.(*)