GERBANGSUMATERA88.CO.ID,-Baru satu Minggu yang lalu media ini menayangkan berita masalah tentang GOR ” Gedung Olah Raga ” yang mangkrak di Kabupaten Asahan bahkan sudah beberapa kali diberitakan Kamis 24 Agustus 2023.
Gabungan DPP Ikma ” Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan ” dan DPD PPMA ” Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan ” melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan dengan membawa massa lebih kurang 50 orang namun para pengunjuk rasa tidak masuk kedalam karena pintu pagar utama ditutup oleh Satpo l PP seta Polisi dari Polres Asahan
Dalam orasinya perwakilan pengunjuk rasa penyampaikan bahwa Bupati Asahan telah gagal dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Asahan yang sejahtra sebab hal itu telah dipertontonkan secara nyata dengan kinerja Pemkab Asahan yang tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Investigasi kami dilapangan dimana kami telah menemukan adanya beberapa Proyek Mangkrak seperti Pembangunan GOR yang berlokasi di Kecamatan Kisaran Barat yang mana pada Tahun 2023 pembangunan GOR tersebut tidak dilanjutkan ditambah lagi adanya Proyek yang dikerjakan asal jadi yaitu pekerjaan Ruas Jalan Simpang Pasar II ( Serdang ) pasar I Rawang No Ruas 031 Kecamatan Rawang Panca Arga dengan nilai kontrak Rp. 8.709.309.665.91. bersumber dari dana DAK ” Dana Alokasi Khusus ” dengan pelaksana CV. Karya Bhakti Perkasa dan Konsultan Pengawas CV. Balakosa Consultant dengan Tanggal mulai pekerjaan 23 Mei 2023 s/d 19 Oktober 2023 yang dinyatakan belum selesai tetapi sudah roboh.
Dan yang lebih parahnya lagi dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menemukan hasil kinerja yang dinilai bobrok di Dinas PUPR Asahan diantaranya kekurangan volume atas pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung Olah Raga ( GOR ) dengan total301.530.184.29. dan telah terjadi kekurangan volume yang tidak sesuai Spesifikasi Tehnis atas 16 Paket pekerjaan sebesar 1.386.484.123.71. dan 3 paket kontrak pekerjaan konstruksi jalan yang tidak memenuhi Spesifikasi pengukuran dan pembayaran.
Dan oleh sebab itu DPP Ikma dan DPD PPMA menyatakan sikap :
1. meminta Bupati Asahan sesegera mungkin agar mencopot Kadis PUPR Agus Jaka Putra Ginting dari jabatannya selaku Kepala Dinas PUPR Kab.Asahan.
2. Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kab.Asahan karena telah melakukan pembiaran terhadap proyek asal jadi dijalan simp.pasar II (Serdang) – pasar I Rawang No.Ruas 031.
3. Mendesak Kejari Asahan untuk segera memeriksa dan menangkap Bupati Asahan,karena sampai saat ini pembangunan GOR tersebut tak kunjung selesai atau terbengkalai (mangkrak),kuat dugaan kami dana tersebut telah dimakan secara berjamaah oleh Bupati Asahan dan para cukong-cukongnya.
Meminta kepada Kejari Asahan Kadis PUPR Asahan terkait proyek-proyeng yg diduga bermasalah.
Para pengunjuk rasa sangat kecewa karena tidak satupun dari pejabat Pemkab Asahan yang menemui para pengunjuk rasa,karena tidak mendapatkan respon dari Pemkab Asahan akhirnya para pengunjuk rasa membubarkan diri dan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah Maas yang lebih banyak lagi.
Ditempat terpisah Buyung Batu Bara Ketua Umum DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” dan juga ketua KWIP ” Komite Wartawan Indonesia Perjuangan ” PROV.Sumatera Utara kepada awak media mengatakan sebenarnya bukan hal yang baru dan saya sudah beberapa kali berkomentar di beberapa media tentang masalah ini,namun kenyataannya Bupati Asahan sama sekali tidak merespon.
Jadi apa yang dilakukan adik-adik Mahasiswa dan Lembaga itu hanya membuang energi saja,contoh pada hari ini tidak satupun batang hidung pejabat Pemkab Asahan yang menemui para pengunjuk rasa bahkan yang lebih ironis nya lagi pintu pagar gerbang utama mau masuk ke Kantor Bupati Asahan ditutup rapat dan dijaga puluhan Satpol PP dan juga Polisi dari Polres Asahan untuk melakukan pengamanan.
Disinilah bukti nyata bupati Asahan sama sekali tidak berani menemui para pengunjuk rasa,seharusnya selaku kepala Daerah harus siap menghadapi segala macam kritikan yang disampaikan masyarakatnya dan jangan hanya berlindung dibalik meja.
Dan juga kalau kita lihat adanya sebuah proyek raksasa yang sepertinya dipaksakan karena saya anggap itu belum mendesak tapi tetap terus dikerjakan sehingga pekerjaan pembangunan yang seharusnya menjadi prioritas tapi yang sama-sama kita lihat kondisinya terbengkalai seperti yang disebutkan adik-adik mahasiswa tadi dalam orasinya.
Disinilah menunjukkan bahwa Bupati Asahan Gagal total dalam menjalankan roda pemerintahan di Kab.Asahan.
Toh yang dipasarkan pembangunan saat ini tepatnya didepan Kantor Bupati Asahan yaitu pembangunan Menara Masjid Agung Kisaran tidak akan selesai pada Tahun ini dan hal ini saya pertanggung jawabkan ucapan saya yang mana bahwa Pembangunan Menara Masjid Agung Kisaran tidak akan bisa selesai dengan Dana Rp.20 M yang saat ini dianggarkan sebab yang saya ketahui menara itu akan selesaibdibangun dengan menelan biaya sebesar lebih kurang Rp.75 M.
Tapi yang jelas kami dari lembaga akan terus memantau dan mengawal kinerja Pemkab Asahan demikian ungkapnya.(BBB)