Lampung Utara — Zainal Abidin seolah buang badan saat dikonfirmasi terkait realisasi Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2023. Berdalih lupa, Zainal Abidin lempar bola ke Sekretaris Desa (Sekdes).
Data yang diterima media ini, Tahun 2023, Desa Candi Mas Kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara (Lampura) menerima anggaran DD sebesar Rp 995.578.000. Namun anehnya, seolah tidak tahu kegunaan anggaran, Kades lupa dan akui telah diperiksa Inspektorat.
”Seingat saya (anggaran) di tahap ke tiga realisasinya berupa pembelian 32 ekor kambing dan yang tahu rinciannya secara keseluruhan adalah sekertaris desa,” terangnya.
Selain itu, ia juga menerangkan jika kegiatan tahun 2023 sudah selesai karena telah diperiksa oleh inspektorat Lampura.
“Ini sudah selesai anggaran tahun 2023. Kan sudah diperiksa inspektorat.” Jelasnya.
Ditempat yang berbeda, saat tim media ini ingin mengklarifikasi kebenaran atas statement Kades, Sekretaris Desa Bungkam seribu bahasa.
Dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan investigasi. Sebab, dari keterangan Kades dan sekdes kuat dugaan ada permainan dalam penggunaan anggaran pembelian 32 ekor kambing tersebut.
Dimana seharusnya sebagai Pengguna anggaran kepala desa harus tahu, dana tersebut digunakan untuk apa. Jangan dengan gamblang melempar bola ke Sekdes.
Selain itu, merajut pada Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya Kepada Desa dapat dengan Gamblang Menjelaskan reasiasi anggaran tersebut. (Anjori/tim)





























