GERBANGSUMATERA88.CO.ID – Menanggapi pemberitaan viral terkait dugaan tambang galian C ilegal di Kecamatan Abung Tinggi, pengelola tambang akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi.Jumat(25/9/2026)
Pengelola yang diketahui bernama CV Karya Jaya, yang akrab disapa Pak Jaya, membantah tudingan bahwa aktivitas penambangan batu yang dikelolanya di wilayah antara Desa Ulak Rengas dan Desa Sekipi itu tidak berizin.
Saat ditemui awak media di lokasi tambang, Jumat (25/9/2026), Pak Jaya yang didampingi para pekerja menunjukkan beberapa berkas dokumen perizinan yang dimilikinya.
“Ya kami kecewa Pak. Kita berusaha untuk mencari lapangan kerja untuk masyarakat, sudah membuka lapangan kerja, kita jadi salah. Bagaimana jalan keluarnya,” ujar Pak Jaya saat ditanya tanggapannya terkait isu tidak berizin.
Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan sudah diurus melalui notaris dan pemerintah kabupaten.
“Isu yang beredar katanya tidak ada izin. Tanggapan saya ya bagaimana cara keluarnya yang terbaik lah. Izin-izinnya sudah ada sama saya,” tegasnya sambil menunjukkan map berisi dokumen.
Pak Jaya berharap pemerintah dapat membantu menertibkan perizinan agar usaha yang dijalankannya dan mata pencaharian warga tetap berjalan.
“Kalau saya sebagai masyarakat, kalau bisa pemerintah semua yang punya usaha bisa diurus izin tertibnya,” pintanya.
Senada dengan pengelola, para pekerja tambang juga memohon agar aktivitas mereka tidak dihentikan. Salah satu pekerja, April Haji, mengaku menggantungkan hidup keluarganya dari tambang tersebut.
“Atas nama April Haji. Di sini kami bekerja di sini mencari makan di sini buat anak istri di rumah. Semuanya kerja di samping saya,” ungkapnya.
Menurut para pekerja, keberadaan tambang tersebut justru sangat membantu perekonomian warga sekitar Abung Tinggi yang sulit mendapatkan pekerjaan.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak pengelola berharap ada solusi terbaik dari pemerintah daerah, tidak hanya penutupan, namun pembinaan agar usaha tambang rakyat bisa berjalan legal dan tertib serta tetap memperhatikan dampak lingkungan.
(Tim Investigasi GS88)




























