MERANGIN — Keluhan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur kembali mengarah kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Kali ini warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kondisi ruas Pulau Rengas–Jangkat yang di sejumlah titik disebut mulai terhimpit semak belukar.
Bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut, persoalannya bukan sekadar jalan terlihat tidak terawat.
Ketika semak mulai menjalar ke sisi badan jalan dan mengganggu ruang pandang pengendara, persoalannya sudah menyentuh aspek keselamatan dan pelayanan publik.
Tokoh masyarakat Desa Sungai Tebal, Roni, menyampaikan keresahannya kepada media. Ia meminta pemerintah tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi turun langsung melihat kondisi jalan yang menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami berharap pemerintah turun melihat langsung kondisi jalan ini. Jangan hanya menerima laporan dari meja kantor. Lihat bagaimana masyarakat menggunakan jalan ini setiap hari,” ujar Roni.
Menurutnya, ruas tersebut sangat penting bagi aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas hasil pertanian dan kebutuhan ekonomi warga.
Ruas Pulau Rengas–Jangkat memiliki sejarah panjang sebagai jalur penghubung kawasan Merangin.
Pada 2014, ruas tersebut sepanjang sekitar 130,447 kilometer diresmikan setelah dibangun melalui skema multiyears dengan nilai sekitar Rp201,176 miliar. Saat itu pemerintah menyebut pembangunan jalan tersebut diharapkan memperlancar mobilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Jangkat. Ruas tersebut juga disebut merupakan kewenangan provinsi.
Jadi, jalan tersebut bukan sekadar akses penghubung antardesa.
Ia merupakan jalur yang berkaitan langsung dengan kehidupan ekonomi masyarakat.
Bahkan sejak pembangunan ruas tersebut, kawasan Jangkat dikenal sebagai salah satu sentra hortikultura dengan komoditas seperti kentang, cabai, kol dan berbagai sayuran. Kondisi jalan yang baik tentu menjadi bagian penting agar hasil pertanian dapat dibawa keluar menuju pasar.
Karena itu, ketika warga kembali mengeluhkan kondisi jalan, yang dipertanyakan bukan hanya aspalnya, tetapi bagaimana pemerintah memastikan infrastruktur yang telah dibangun dengan uang negara tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Pada November 2021, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa Pemprov Jambi mulai membenahi sejumlah ruas jalan provinsi agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah.
Dalam pernyataan tersebut, Al Haris menyebut alokasi Rp10 miliar untuk pemeliharaan ruas Simpang Pulau Rengas sampai Koto Tapus, sementara ruas Koto Tapus–Masurai juga mendapat alokasi anggaran. Ia menyebut pembenahan tersebut diperlukan agar arus transportasi dan pengeluaran hasil pertanian masyarakat berjalan lancar.
Pernyataan itu menjadi relevan ketika masyarakat sekarang kembali menyampaikan keluhan.
Sebab jalan bukan hanya perlu dibangun. Jalan juga perlu dirawat.
Masyarakat tentu berhak mempertanyakan bagaimana pemeliharaan dilakukan dan apakah kondisi yang mereka keluhkan sudah masuk dalam perhatian pemerintah.
Roni mengaku telah mencoba menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk melalui komunikasi dengan Bupati Merangin serta anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Dapil 4, Hasren.
Namun, menurut Roni, dirinya mendapat penjelasan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal itu sejalan dengan dokumen perencanaan Provinsi Jambi yang mencantumkan ruas Simpang Pulau Rengas–Muara Siau, Muara Siau–Dusun Tuo, dan Dusun Tuo–Jangkat dalam jaringan jalan provinsi.
Dengan demikian, persoalan kewenangan seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling melempar tanggung jawab.
Masyarakat hanya ingin tahu: siapa yang bertanggung jawab dan kapan jalan tersebut akan ditangani?
Kekecewaan Roni kemudian berubah menjadi kritik terhadap pola perhatian pemerintah kepada masyarakat pelosok.
Ia menilai pemerintah seharusnya hadir bukan hanya ketika ada agenda politik atau ketika membutuhkan dukungan masyarakat.
“Kalau mau mencari suara, masyarakat di pelosok dicari. Tetapi setelah duduk, jangan sampai masyarakat dilupakan,” kritik Roni.
Menurutnya, tuntutan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.
“Kami tidak meminta untuk kepentingan pribadi. Ini kepentingan orang banyak. Jalan ini dipakai masyarakat setiap hari,” tegasnya.
Kritik tersebut tentu menjadi masukan yang perlu dijawab pemerintah melalui tindakan konkret.
Sebab masyarakat tidak dapat menikmati janji, program atau dokumen perencanaan.
Yang mereka gunakan setiap hari adalah jalan yang ada di depan mata mereka.
Sorotan kemudian mengarah kepada Gubernur Jambi Al Haris.
Bukan tanpa alasan. Al Haris memiliki perjalanan politik dan pemerintahan yang panjang di Kabupaten Merangin sebelum menjadi Gubernur Jambi. Ia juga pernah secara langsung berbicara mengenai pentingnya infrastruktur jalan bagi perekonomian masyarakat Jangkat.
Karena itu, masyarakat kini menunggu kepekaan pemerintah provinsi terhadap keluhan yang datang dari lapangan.
Tidak perlu menunggu masyarakat melakukan aksi besar. Tidak perlu menunggu persoalan menjadi viral. Dan tidak perlu menunggu terjadi kecelakaan untuk kemudian bergerak.
Jika memang kondisi semak di sisi jalan sebagaimana dikeluhkan warga perlu ditangani, pemerintah dapat melakukan pengecekan langsung dan memberikan penjelasan kepada publik.
Lima Pertanyaan yang Kini Menunggu Jawaban Pemprov
Keluhan masyarakat tersebut setidaknya menyisakan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab Pemerintah Provinsi Jambi:
Pertama, kapan terakhir kali Dinas PUPR Provinsi Jambi melakukan pengecekan langsung ruas Pulau Rengas–Jangkat?
Kedua, apakah kondisi semak belukar di sisi jalan sudah masuk dalam agenda pemeliharaan rutin?
Ketiga, berapa anggaran pemeliharaan yang disiapkan untuk ruas tersebut?
Keempat, jika masyarakat sudah menyampaikan keluhan, kapan pemerintah akan turun melakukan pengecekan?
Kelima, kapan masyarakat dapat melihat tindakan nyata di lapangan?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar kritik.
Ini adalah bentuk kontrol masyarakat terhadap pemerintah yang menggunakan anggaran publik untuk menyediakan pelayanan publik.
Jangan Sampai Pemerintah Baru Bergerak Setelah Jalan Bermasalah Lebih Parah
Pembangunan jalan membutuhkan biaya besar. Tetapi menjaga agar jalan tetap aman, nyaman dan berfungsi juga merupakan bagian penting dari pengelolaan infrastruktur.
Jangan sampai pembangunan hanya ramai ketika proyek dimulai, tetapi ketika pemeliharaan dibutuhkan masyarakat justru harus berulang kali mengetuk pintu pemerintah.
Warga Sungai Tebal kini tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya meminta pemerintah melihat apa yang mereka lihat setiap hari.
Jalan yang menjadi jalur ekonomi masyarakat harus diperhatikan.
Semak yang mengganggu sisi jalan perlu ditangani jika hasil pemeriksaan lapangan memang menunjukkan kondisi tersebut membahayakan atau mengganggu pengguna jalan.
Dan pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat.
Sebab ukuran hadirnya pemerintah bukan hanya terlihat dari banyaknya program yang diumumkan, tetapi juga dari seberapa cepat keluhan masyarakat ditindaklanjuti.
Kini masyarakat menunggu respons Gubernur Jambi Al Haris dan Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Bukan sekadar penjelasan. Bukan sekadar janji. Tetapi langkah nyata di lapangan. (Ady Lubis)




























