Lampung Utara –Dinas Perpustakaan Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan Sosialisasi, Advokasi dan Akreditasi Perpustakaan dengan tema “Meningkatkan Mutu dan Kualitas Layanan Perpustakaan” di Gedung Pusiban, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai ini diikuti oleh 350 peserta yang terdiri dari para pengelola perpustakaan desa, perpustakaan sekolah, dan perpustakaan kelurahan se-Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Dra. Nellawaty Ningsih, MM. sebagai Praktisi Literasi dan Yaty Trdjawiati, S.Pd sebagai Asesor Perpustakaan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati berharap melalui kegiatan ini mutu dan kualitas layanan perpustakaan di Lampung Utara semakin meningkat serta mendorong terwujudnya akreditasi perpustakaan yang lebih baik.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya akreditasi perpustakaan sebagai upaya untuk meningkatkan standar pengelolaan, pelayanan, dan mutu perpustakaan di daerah. Akreditasi diharapkan mampu mendorong perpustakaan menjadi pusat literasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat yang berkualitas.
Aprilia, S.T., M.M. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat menjelaskan, Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi, Advokasi, dan Akreditasi Perpustakaan adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengelola perpustakaan serta pemangku kepentingan melalui pemberian informasi, pembekalan, dan pendampingan terkait pentingnya akreditasi perpustakaan dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan dan layanan perpustakaan.
”Diharapkan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para pengelola perpustakaan mengenai Standar Nasional Perpustakaan (SNP), instrumen akreditasi, serta mekanisme, persyaratan, dan prosedur pengajuan akreditasi perpustakaan”,paparnya.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan perpustakaan desa dan perpustakaan sekolah, sehingga para pengelola perpustakaan mampu mengembangkan layanan yang lebih baik, profesional, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme, instrumen, dan tahapan akreditasi perpustakaan sesuai standar Nasional Perpustakaan Nasional RI. Tujuannya agar seluruh perpustakaan di Lampung Utara dapat terakreditasi dan memenuhi Standar Nasional Perpustakaan.(Ist)




























