Merangin -Akibat Penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas Penambangan Emas Tampa izin (PETI) semakin menggila dan meraja lela di kabupaten Merangin.
Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi -lokasi yang jauh dari pemukiman,
Sekarang semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga Desa Sungai Ulak.
Bahkan tak jauh dari pemukiman warga mereka sudah berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di desa sungai Ulak kecamatan Nalo Tantan,Tak sampai 1 km, terlihat sejumlah mesin dompeng yang sedang mencari butiran emas Tampa Tersentuh Aparat Penegak hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat di seputaran dusun sungai Ulak,mereka semakin beraktifitas bebas Tampa batas.
Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.
Salah satu warga setempat D
Mengatakan jika beberapa set mesin dompeng yang ada di perkebunan kelapa sawit seputaran belakang dusun sungai Ulak tersebut adalah milik Zulhafidi Cs,menurutnya saat ini aktifitas PETI memang meraja lela.hal ini ujarnya tak terlepas dari lemahnya penegakan hukum.(Red)




























