Lampung – Praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) jalanan diduga kembali marak di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Martapura,Way Kanan dan Lampung Utara.berkisar mencapai Permobil RP 3 juta lebih permobil,Sejumlah sopir kendaraan angkutan batu bara menggeluh terkait gembong pungli , Senin (02/6/2026).
PK Sopir yang saat itu di kompirmasi Gerbang Sumatera melalui WhatsApp menjelaskan dari mulai perbatasan Waykanan Martapura pos didepan kantor PM senilai RP 2.440 (Dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah)setelah itu di sp3 Tepatnya di way kanan RP 50 ribu Rupiah dan terakhir di Blambangan Pagar Lampung Utara senilai RP 30 ribu rupiah,”jelas PK.
Lanjut PK Pos GM apa GSM pas depan kantor PM bang,kami para sopir merasa sangat terganggu dan berat,kami ini bukan takut bang,kalau kami tidak mau bayar takutnya di jalan mobil kami di lempar batu,dihadang dan di todong bang,”ungkap PK.
Bantu kami bang para sopir kami ini Bawak surat jalan LKA tapi ngak tau juga nama panjangnya,kami sopir berharap kepada Mabes polri,Polda Lampung,Polda Sumatera Selatan,dan polres polres setempat untuk menertibkan preman atau gembong pungli itu,”ujarnya.
Kami semua di buat susah bang ulah preman itu,kalau kami lewat Meraka pakai senter dipingirkan kan kendaraan kami di tugu perbatasan Martapura Way kanan disitulah kami diminta bayar RP 2.440 rupiah,kami ngak bayar kami takut ada apa apa bang dijalan,jadi bingung kami para sopir ini,kok selalu berulang kali kami dapat masalah di tiga kabupaten tersebut,”ungkapnya.
Kami mohonlah kepada bapak kapolri,bapak Kapolda,bapak Kapolres untuk mereka gembong dan preman pungli di amankan,karena penguna jalan seperti kami ini merasa sangat terganggu,”,jelasnya
Meraka pungut itu enak kalau kami ada trebel bantu kami di jalan,yang ada malah Meraka menghambat perjalanan kami dan sangat menganggu,”pungkasnya.(Red)




























