MERANGIN– Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kini tengah dilanda keresahan. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak di wilayah ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Warga melaporkan bahwa aliran sungai yang biasanya digunakan untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari telah tertutup akibat kegiatan dompeng ilegal. Para pelaku PETI dengan nama-nama yang dikenal masyarakat seperti Buje, Baihaki, Si’an, Unyil, Dedi, dan Anen telah mengalihkan aliran sungai demi kepentingan pribadi, yang menyebabkan kerusakan besar dan mengurangi akses warga terhadap sumber air bersih.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Sungai ini sudah menjadi bagian dari kehidupan kami. Sekarang, aliran airnya ditutup, kotor, dan dangkal. Kami tidak bisa mandi seperti dulu,” ujarnya dengan nada sedih.
Tindakan penambangan emas ilegal ini bukanlah fenomena baru, menurut warga. Mereka mencatat bahwa aktivitas PETI seolah-olah berlangsung tanpa hambatan dan sepertinya didukung oleh pihak-pihak tertentu. “Ini bukan pertama kalinya. Aktivitas ini sudah ada sejak lama, dan sepertinya ada orang kuat di belakangnya. Kenapa tidak ada yang bertindak?” keluh warga lainnya.
Masyarakat sangat menyayangkan bahwa pelaku PETI menempatkan keuntungan pribadi di atas kesejahteraan warga, dengan mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkan bagi lingkungan. “Mereka hanya berpikir tentang kepentingan mereka, tanpa memikirkan kami yang membutuhkan air bersih. Lingkungan jadi rusak, sementara mereka terus beroperasi,” tegas seorang warga.
Selain itu, pemerintah desa pun dianggap kurang sigap dalam menangani maraknya aktivitas PETI ini. Sampai saat ini, tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menghentikan penambangan emas ilegal yang merugikan warga dan merusak lingkungan hidup.
Dalam situasi ini, masyarakat secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum, baik dari Polres Merangin maupun Polda Jambi, untuk turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas terhadap semua aktivitas PETI di Desa Karang Berahi. “Kami mohon kepada Bapak Kapolda Jambi untuk turun langsung. Jangan biarkan situasi ini berlarut-larut. Kami sebagai warga kecil yang paling dirugikan,” pinta mereka.
Warga berharap agar penegakan hukum dijalankan secara adil dan tegas, demi menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan hak mereka untuk mendapatkan sumber air layak dan bersih. Saat ini, mereka menantikan tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk mengatasi permasalahan yang telah menggerogoti kehidupan mereka sehari-hari.(Ady Lubis)





























