Lampung Utara – Beacukai Lampung adakan operasi rokok ilegal di kabupaten Lampung Utara dengan menyita bebrapak bungkus rokok yang di duga ilegal dari berbagai macam merk. Winnov Pemilik toko yang berada di kelurahan Rejosari Kotabumi Protes. Selasa (17/06)
Protes itu di katakannya pada saat di konfirmasi media Gerbangindonesia dan tim. Dimana menurut Winnov, usai toko miliknya di lakukan oeprasi oleh tim Beacukai. Ia diduga masih akan menjual rokok serupa di tokonya.
Bebarapa bungkus rokok dari berbagai merk yang diduga ilegal, yang di sita petugas. Namun dirinya tidak ikut di bawa.
“Saya sudah membahas dengan orang beacukai, jadi kalau di larang untuk jualan rokok ilegal lagi, ya Alloh hu alam (saya tidak janji) karena yang lain masih jualan, ya saya masih jualan. Kecuali roko (ilegal) ini tidak sampai di sini, nah baru, rokok itu tidak ada, (maka) saya tidak jualan” ujar Winnov pemilik toko saat di konfirmasi wartawan gerbangindonesi.net
“Kalau mau nutup, silahkan tutup pabriknya, jelas tuh. Mengapa yang di datangi toko, (karena) toko inikan hanya mengambil untung seribu dua ribu” sambung Wati isteri pemilik toko.
Sebagai informasi, belum lama ini unit (tindak pidana tertentu) Tipidter polres Lampung utara, pernah melakukan penyitaan dan penangkapan terhadap dugaan rokok ilegal berikut penjualnya, di pasar Menggris desa Madukoro, kecamatan Kotabumi Utara kabuaten setempat.
Kendati demikian hasil operasi rokok ilegal oleh tim Beacukai Lampung di Toko yang berada di kelurahan Rejosari Kotabumi tidak terlihat oleh wartawan. (Inan-Tim)