Pesisir Barat (GS) – Dengan ini kami informasikan bahwa Saudara Anton, mantan anggota biro atau wartawan media Gerbangsumatera88.co.id telah diberhentikan karena dinilai telah melanggar ketentuan management media kami. Rabu (04/06/2025).
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dan semua pihak di kabupaten setempat, untuk tidak melayani Saudara Anton jika yang bersangkutan mengatasnamakan media Gerbangsumatera88.co.id dalam bentuk apapun.
Jika terjadi pelanggaran administrasi atau hukum oleh pihak pihak lain yang mengatasnamakan Gerbangsumatera88.co.id
maka kami dari management PT. Agung Media Berjaya tidak bertanggung jawab sepenuhnya.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, sebagai informasi. (Redaksi)