Metro, gerbangsumatera88.co.id – Polisi dari Satuan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro bergerak cepat setelah menerima laporan ada aksi curat di Kantor PKK dan berhasil meringkus seorang pelaku yang ditengarai merupakan mantan tenaga honorer Pemkot Metro.
Keberhasilan Tekab mengungkap kasus curat tersebut, diakui oleh Kapolres AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasatreskrim Polres, AKP Hendra Safuan yang mengakatkan pelaku ditangap hari Sabtu (19/4/2025) setelah sempat buron setelah aksi curatnya di kantor PKK di Jalan Ade Irma Suryani Nasution No 11 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Senin (21/4/2025)
Terduga pelaku yang diringkus Tekab 308 itu berinisial AP (33) di Kelurahan Karangrejo, setelah polisi mendapat informasi tetang keberadaan pelaku. Dan, penangkapan itu dilakukan pelaku karena terbukti pelakukan pencurian yang terjadi awal April 2025 (2/4/2025).
Akibat perbuatannya, pihak PKK Kota Metro ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp 30 juta rupiah, karena pelaku menggasak beberapa barang milik kantor PKK seperti kamera Sony A7iii, laptop mereka Toshiba berikut charger dan card reader, hardisk eksternal.
Juga, dibawa kabur oleh pelaku battery camera yang merupaka barang inventaris aset kantor PKK yang selama ini digunakan sebagai alat pendokumentasian berbagai kegiatan PKK Kota Metro.
Berdasakan keterangan polisi pelaku melakukan membobol kantor PKK dengan cara paksa merusak pintuk belakang kantor tersebut.
Menurut Kasatrekrim Polres Metro, sebelum penangkan pihaknya mendapat laporan adanya pencurian di kantor PKK Metro. Saat itu, pelapor datang ke kantor PKK, kemudian melakukan pengecek ruangan.
“Pelapor waktu itu mendapati pintu belakang kantor sudah dalam keadaan rusak. Setelah dicek, ternyata beberapa barang penting milik kantor raib,” kata Kasatreskrim Hendra Safuan.
Ditambahkan Hendra Safuan, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang dan mengambil berbagai perangkat elektronik.
Kami, ujar Kasatreskrim usai menerima laporan dari pelapor Andika Saputra, Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan intensif dan, akhirnya pada 19 April 2025, pihak polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Berdasarkan informasi yang diterima kemudian, ternyata keberadaan pelaku ada di Karangrejo, Kecamatan Metro Utara,” kata Kasatreskrim.
Saat diringkus, pelaku AP tanpa melakukan perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolres, guna melakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya itu.
Dengan kejadian pembobolan kantor PKK, pihak Polres Kota Metro mengimbau bahkan dikatakan sebagai peringatan bagi instasi pemerintah, guna meningkatkan sistem keamanan, terutama di gedung-gedung yang tidak beroperasi 24 jam.
Polres Metro, juga mengimbau warga agar segera melapor jika aktivitas orang-orang tertentu yang mencurigakan di lingkungan mereka.(Rls/AD)





























