Lampung Utara – Gema Musik Remik berasal dari salon aktif di tengah malam ciptakan kebisingan, seakan tidak mengindahkan keamanan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat yang semestinya di jaga ketat oleh aparat kepolisian polres kabupaten Lampung Utara. Senin
Diduga musik lokalan itu di perdengarkan secara terang-terangan di salahsatu rumah warga yang berlokasi di lingkungan 3 Sugihwaras kelurahan Sindangsari kecamatan Kotabumi kabupaten setempat.
Bukan kali ini saja, kejadian serupa, sudah hampir berminggu ini terjadi di tengah malam. Kondisi itu di duga lantaran adanya kaitan dengan narkoba.
Mirisnya di lingkungan tersebut, bukan hanya banyaknya masyarakat yang terganggu, bahkan juga terdapat kediaman penggiat kontrol sosial (Perusahan Pers) yang ikut tidak di indahkan.
“Kami berharap polres Lampung Utara dapat merespon cepat, dan bertindak, karena ini mengganggu kenyamanan masyarakat” ujar Fran Klin salah seorang wartawan yang juga menjabat sebagai Sekertaris Jendral di salahsatu organisasi pusat kewartawanan, dalam konfirmasi wartawan.
Ia menilai, hal ini sudah sangat menganggu, dia meminta pada polisi, selain musik lokalan itu di bubarkan, untuk siapa yang berada di lokasi tersebut juga di test urinnya dari pihak Satres Narkoba polres setempat.
“Bila mana memang di lokasi itu juga, ada terdapat oknum dari instansi, untuk dapat juga di tindak oleh instansi yang ada di atasnya lagi. Kita jangan tebang pilih, bubarkan dan lakukan tindakan segera” tambahnya.
Sampai berita ini di tayangkan, Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi, belum merespon laporan warga, sementara musik lokalan yang di maksud, masih menggema di lokasi tersebut pukul 11: 19 Wib malam. (Humas KWIP)





































