Pringsewu-Menjelang akhir tahun ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) kabupaten pringsewu mengajak kepada seluruh masyarakat yang akan menikah diakhir tahun untuk segera mendaftarkan pencatatan nikah di KUA setempat.Kamis (27/11/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh ketua APRI sekaligus kepala KUA pringsewu syahidin.A.Ag. saat di diwawancara menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi kebijakan dari kmentrian agama Ri,khusu bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan di akhir tahun 2025 ini untuk segera mendaftarkan ke Kantor KUA setempat guna menghindari tidak terbacanya data pendaftaran pada aplikasi.
“Bagi pernakahan di akhir tahun 2025 batas akhir pendaftaran di tanggal 4 desember 2025 bagi yang mendaftar di lain tanggal tersebut maka pencatatan atau pembukuan nikahnya dilaksanakan pada januari 2026”
Oleh karena itu agar pencatatan dan pembukuan nikah di akhir tahun dapat sesuai waktu dan tanggal nikah supaya mendaptar sesuai tanggal dan wadwal yang sudah di tentukan,”ucapnya.(Darma)






































