Simeulue,-(GERBANGSUMATERA88.CO.ID) Jalan aspal yang melintasi Desa Ana Ao – Desa Blang Sebel, Kecamatan Teupah Selatan sepanjang sekitar 4 kilometer, yang dibangun secara bertahap sejak 2020 dan selesai akhir 2022 lalu dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar, kini sudah rusak parah.

Lubang-lubang besar tampak menganga di badan jalan dan sangat mengancam keselamatan pengendara. Padahal, ruas jalan ini menjadi akses penting penghubung Kecamatan Teupah Selatan menuju Kota Sinabang, Ibu Kota Kabupaten Simeulue.
Kerusakan muncul belum genap setahun setelah jalan selesai dikerjakan. Jalan yang baru seumur jagung ini diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan standarisasi teknis dan volume material sesuai ketentuan. Kontraktor pelaksana dinilai hanya mengejar keuntungan proyek tanpa mengutamakan mutu pekerjaan. Akibatnya, jalan cepat rusak dan membahayakan pengguna jalan..
Yang lebih ironis, jika dibandingkan dengan jalan aspal lama yang dibangun jauh sebelum proyek Rp15 miliar ini, kondisinya masih sangat bagus dan mulus hingga sekarang. Kontras sekali dengan jalan baru yang justru cepat rusak, meski usianya belum lama.
Secara hukum, kontraktor seharusnya masih memiliki tanggung jawab pemeliharaan. Dalam aturan yang berlaku:
UU Jasa Konstruksi No. 2/2017: kontraktor wajib bertanggung jawab atas kegagalan bangunan hingga 10 tahun sejak penyerahan akhir.
PP No. 22/2020: kontraktor wajib memperbaiki kerusakan selama masa pemeliharaan (6–12 bulan), dan jika lalai, pemerintah dapat mencairkan jaminan pemeliharaan untuk perbaikan.
Perpres No. 16/2018 (jo. 12/2021): setiap proyek wajib memiliki jaminan pelaksanaan dan pemeliharaan.
Namun, meski keluhan masyarakat sudah disampaikan kepada dinas terkait, hingga kini belum ada langkah serius dari pihak berwenang maupun rekanan pelaksana proyek.
Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Simeulue, Eko Susanto atau yang akrab disapa Bintang Selatan, turut memberikan kritik keras. Sebagai putra asli Teupah Selatan, ia menilai kerusakan jalan baru ini adalah bukti lemahnya pengawasan pemerintah dan rendahnya komitmen kontraktor terhadap kualitas pekerjaan.
“Ini jelas merugikan masyarakat. Jalan yang seharusnya bisa bertahan lama malah cepat hancur. Pemerintah daerah jangan diam saja, kontraktor harus diminta bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai proyek dengan anggaran miliaran rupiah hanya jadi bahan bancakan, sementara rakyat yang menanggung risikonya,” tegas Bintang Selatan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan menindak tegas kontraktor yang diduga nakal, agar kualitas pembangunan infrastruktur benar-benar bermanfaat bagi rakyat, bukan sekadar menghabiskan anggaran. (BS).





































