Oleh: Deferi Zan
Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP)
Dalam dinamika pemerintahan daerah, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) bukan sekadar jabatan administratif, melainkan peran strategis yang menjadi motor penggerak roda birokrasi. Di Kabupaten Lampung Utara, Sekda adalah ujung tombak pelaksanaan visi-misi kepala daerah, pengawal kebijakan publik, serta penjamin terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Sekda bukan hanya pengatur administrasi. Ia harus menjadi jembatan antara kepentingan politik dan kebutuhan rakyat. Tanpa Sekda yang kuat, pembangunan daerah akan tersendat,selaku Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP).
Transformasi Digital: Agenda Mendesak
Lebih dari itu, transformasi digital harus menjadi agenda utama. Di era teknologi informasi, digitalisasi pelayanan publik adalah keniscayaan. Kabupaten Lampung Utara tidak boleh sekadar menjadi penonton. E-government harus dikembangkan bukan hanya sebagai simbol modernisasi, tetapi juga instrumen untuk mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan, memangkas birokrasi yang berbelit, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dalam konteks ini, nama Dr. Muhammad Erwinsyah, S.STP., M.Si., CGCAE patut diperhitungkan. Dengan latar belakang sebagai Inspektur Daerah, pengalaman panjang di birokrasi, serta penguasaan teknologi audit modern, ia memiliki kapasitas mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan.
“Saya melihat Dr. Erwinsyah punya visi, kapasitas, dan pengalaman yang pas untuk membawa Lampung Utara ke arah transformasi digital. Figur seperti beliau bisa menjadi motor reformasi birokrasi yang sebenarnya.
Tantangan dan Harapan
Tantangan besar memang ada di depan mata: keterbatasan anggaran, kualitas SDM aparatur yang beragam, hingga resistensi terhadap perubahan. Namun, seorang Sekda harus mampu menjembatani kepentingan politik kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat luas, sekaligus memastikan setiap kebijakan berjalan efektif dan efisien.
Lampung Utara membutuhkan Sekda yang tidak hanya piawai mengatur administrasi, tetapi juga visioner, mampu merangkul, dan mendorong perubahan. Figur seperti Dr. Erwinsyah menunjukkan kapasitas itu. Jika diberi mandat, ia berpotensi menjadi motor penggerak good governance, akselerator transformasi digital, sekaligus pionir reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Penutup
Masyarakat menanti sosok Sekda yang benar-benar menjadi motor penggerak perubahan. Lampung Utara membutuhkan birokrasi yang bersih, profesional, dan modern. Figur seperti Dr. Muhammad Erwinsyah dapat menjadi jawaban atas tantangan tersebut.