Lampung tengah – Perkara penanganan kasus dugaan korupsi APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) lampung tengah memasuki babak baru.
Ketika organisasi kepemudaan (OKP) perkumpulan gerakan kebangsaan (PGK) lampung tengah bertandang ke kejaksaan negeri lampung tengah untuk mempertanyakan kepastian hukum yang sedang di tangani pihak kejaksaan, pihak mengatakan dalam rangka audiensi ini untuk memberikan support moril agak instansi kejari mendapat kepercayaan penuh di mata masyarakat “pertama kami berkunjung silaturahmi, kedua kami mempertanyakan Terkait kepastian hukum kasus dugaan Korupsi hibah KONI” kata hefki
Lanjut hefki yang juga alumni HMI, dirinya bersama pengurus akan terus mengawal mengingat dalam kasus ini banyak orang besar yang akan terlibat “kan kita sama-sama tau kalau dalam kepengurusan KONI lamteng pada saat itu ketua cabornya ada anggota DPRD yang sekarang masih terpilih dan ada juga yang tidak, ya minimal bentuk sumbangsih moril lah supaya lebih terang dan jelas aja kasus ini ” ungkap hefki.
Kasi intel kejari lamteng, M. Alvin juga dalam penyampaian dalam audiensi mengatakan, pihaknya mengklaim bahwa kasus KONI masih berlanjut dan dalam pantauan kejati dan kejagung “masih lanjut, kan ini sdh masuk penyidikan, sampai pada penetapan tersangka, kami sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka namun belum bisa kami publish sampai ada rekomendasi dari BPKP tentang kerugian negara yang sebenarnya” tutup Alvin.(And)