Metro, gerbangsumatera88.co.id-Disinyalir tidak patuh dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (Juknis dan Juklak) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pihak SD N 4 Metro Barat melakukan “pungutan liar” (pungli).
Dugaan itu terhendus, dari keterangan wali murid kelas satu yang mengatakan, bagi siswa dan siswi kelas satu dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu per siswa. Uang tersebut, untuk membayar sampul raport. Jelas wali murid kelas satu yang tidak ingin namanya disebutkan. Kamis 13 Maret 2025.
Masih kata wali murid, bukan saja tahun ajaran ini 2024 – 2025 ini saja, namun tahun ajaran sebelumnya pun, siswa kelas satu dikenakan biaya yang sama untuk pembayaran sampul raport.
Guru yang meminta uang tebusan sampul raport itu bernama ibu pungki. Kata sumber (wali kelas).
Ketika ditemui diruang kerjanya, Kamis 13/03. Antoni Devari sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SD N 4 Metro Barat, dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah ada perintah untuk memungut biaya sampul raport, dimasa jabatan nya sebagai Kepsek.
Karena dirinya menjabat sebagai Kepala SD N 4 Metro Barat baru berjalan hampir satu tahun ini. Untuk jumlah siswa keseluruhan ada 157 orang murid. Terangnya.
Ditempat yang sama, Pungki mengakui saat ini kelas satu ada dua kelas dan ia salah satu Wali kelas satu. mengatakan, dia tidak pernah meminta uang kepada wali murid untuk pembayaran sampul raport. Singkatnya.(AD)