Lampung Utara,-Bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun anggaran 2024, maka inspektorat Kabupaten Lampung Utara melakukan monitoring dan evaluasi di Desa Sumber Tani kecamatan Abung Pekurun, dan Desa Way Melan kecamatan Kotabumi Selatan. Jumat (14/2/2025).
Kegiatan Monev tahap akhir, yang dipimpin Irban III, Ira Maya Sari, SH., MH ini berlangsung di masing-masing kantor desa, melakukan pemeriksaan, mulai dari belanja modal, pengadaan, hingga pekerjaan fisik yang berada di sejumlah dusun di dalam desa setempat.
Atas kegiatan monev tersebut, sehingga mendapat apresiasi dari kepala desa, hal itu dikatakan kepala desa Sumber Tani, Doni dan Kepala Desa Way Melan, Alamsyah.
Menurut mereka bila kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim Irban III hari ini, merupakan pemeriksaan tahap akhir tahun anggaran 2024, dimana pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari belanja modal, atau pengadaan barang, hingga pekerjaan fisik dari tahap awal hingga tahap akhir.
“Alhamdulillah, monev ini menjadi edukasi bagi kami pemerintah desa, dengan adanya temuan oleh pihak inspektorat, sehingga nantinya dapat kami perbaiki sesuai dengan RAB, dan petunjuk tim irban tiga,” ungkap Alamsyah.
Dirinya juga berharap agar kegiatan monev dari inspektorat dapat dilakukan secara rutin dan berkontinue, sebab hal itu dapat meminimalisir adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. (Pis)