Lahat,-Dalam sebuah investigasi terbaru, ditemukan bahwa Kepala Desa Yang beri inisial WRD dari Desa Lesung Batu, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (08/08/2024) terlibat dalam kegiatan politik yang melanggar peraturan netralitas yang berlaku.
Tampak jelas dalam foto yang diambil oleh salah satu penyelidik, bahwa Kepala Desa Tersebut terlihat berpartisipasi aktif dalam orasi politik dan bergabung dalam sebuah acara orasi yang diselenggarakan oleh partai politik tertentu. Keterlibatan ini melanggar peraturan yang melarang kepala desa untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis selama masa jabatannya.
Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Netralitas kepala desa adalah krusial untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap adil dan tidak memihak, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Pihak berwenang di Kabupaten Lahat telah diminta untuk melakukan tindakan sesuai peraturan yang ada, guna menanggapi pelanggaran ini. Proses investigasi sedang berlangsung untuk menentukan langkah-langkah administrasi yang akan diambil.
(Yan-Cs)