LAMPUNG TENGAH — Ketua Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rajawali Nusantara Sakti (Ranusa) Hendrico Tanjung.,SH akan melaporkan Rumah Sakit Islam Asy-Syifaa Bandarjaya, ke Polda Lampung. Hal itu, terkait kejanggalan atas meninggalnya Ralia (35) warga Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng, pasca operasi sinusitis.
Sebelumnya, dalam mediasi pihak RS Islam telah menawarkan sejumlah uang kepada keluarga almarhumah Ralia (35) dengan dalih uang Tali Asih. Namun ditolak, lantaran dianggap tidak pantas menawarkan uang.
“Kami dan tim selaku kuasa hukum dari keluarga pasien Almarhumah Ralia (35) tidak pernah meminta uang. kami meminta pertanggungjawaban peristiwa yang dilakukan rumah sakit, di mana ada pasien meninggal karena ada kelalaian, dan kami meminta keadilan terhadap ke empat anak serta suaminya yang mana dikatakan almarhumah selama ini adalah sebagai tulang punggung keluarga,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan,dalam hal ini selaku Ketua tim kami dari LBH Ranusa siap untuk melaporkan ke polisi.
“Hari ini, kami akan melaporkan Rumah sakit ini langsung ke Polda Lampung dan akan terus berjuang meminta keadilan,” pungkasnya. (*)