Lampung Utara,-PS(29) pria warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh pemilik Kafe Circle dan warga setempat dan minta di evaluasi keberadaannya diduga tidak memiliki ijin mengadakan Musik Dj.Saptu(12/7/2024)pukul 01:30 wib.
Ps saat memberikan keterangan kepada wartawan menjelaskan berawal dari adik saya nongkrong di kafe dan kehilangan satu buah pep,saat itu ada hiburan musik DJ,adik saya JN menghubungi teman kerja saya menelpon via WhatsApp bahwa adik saya ribut di Kafe circle dan di pukul,saat itu saya menutup konter dan bergegas menuju kejadian,”ujarnya.
Lanjut PS Sesampai di lokasi saya liat adik saya sudah di kerumuni pengunjung Kafe dan tuan cafe,saya menanyakan kepada mereka siapa yang pukul adik saya,ada salah seorang warga langsung menjawab dengan nada tinggi,”saya kenapa”sebegitu menjawab dan langsung mengulangin dan memukul adik saya kembali,saat saya akan merelai warga pengunjung dan pemilik cafe langsung memukuli saya,”jelas PS.
Saat itu kami tidak bisa lagi membela diri karena puluhan warga memukuli saya dan menginjak injak saya,ada yang mengunakan batu dan stik biliar,”ungkapnya.
Dalam hal ini saya sudah melaporkan kejadian ini kepihak penegak hukum polres Lampung Utara,”ujar PS.
Kepada bapak kepolisian mohon pelaku untuk di tindak karena saat itu saya datang untuk menyelamatkan adik saya,”jelasnya.
Saya mohon kepada bapak Kapolres,bapak Kasatreskrim dan penyidik untuk mengecek keberadaan cafe yang di duga Tampa ijin mengadakan musik sampai larut malam dan mengundang banyak orang meminum minuman keras dalam kejadian ini saya sudah melaporkan kepolres setempat,”pungkasnya.(Shanti)