LAMPUNG UTARA,-Warga mengeluhkan aksi oknum mengatasnamakan tukang parkir yang memungut uang bagi para pengendara yang memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan. Etshiko Shiomi, Kotabumi,Kabupaten Lampung Utara, Minggu (9/6/24)
“Saya baru anter anak dari acara dan memarkirkan mobil. Tiba-tiba didatangi oknum yang mengaku tukang parkir dan meminta uang parkir Rp5 ribu, ” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Saat diminta bayaran oknum juru parkir tersebut, dia meminta legalitas pungutan yang dilakukan oleh oknum tersebut dan oknum tersebut tidak dapat menunjukkan.
“Saya bersikeras dan minta legalitasnya, oknum itu tidak bisa menunjukkan lalu pergi,” kata dia kembali.
Keluhan parkir liar, di sepanjang ruas jalan Jln. Etshiko Shiomi, Kotabumi, Lampung Utara, menuju Stasiun Sukung Kotabumi, bila ada acara atau keramaian sudah banyak dikeluhkan warga.
Sedangkan, ruas jalan tersebut bukan tempat yang ditetapkan Perda, sebagai lokasi parkir.
Dan, mestinya instansi terkait dapat melakukan upaya penertiban demi tegaknya Perda tersebut.(Yd)