Lampung Utara,-Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Keluarga Besar Ogan Semendo(IKBOS) di Kabupaten Lampung Utara kini sudah terbentuk dan di akui secara sah oleh Kesbangpol setempat.
Ketua DPC IKBOS Lampung Utara, Ketua Zainal Abidin,Sekertaris Sonny Irawan,bendahara Desi Efriyani sementara menjadi pengurus Dewan Pimpinan Cabang Tahun 2024-2026 dan sudah membentuk dan menyusun struktur kepengurusan di Kabupaten setempat,Senin (13/5/2024)
” Telah resmi dibentuk susunan kepengurusan DPC IKBOS Lampura, sudah di sahkan oleh Kesbangpol Surat keberadaan ikatan keluarga besar Ogan Semendo (IKBOS) dan telah di akui oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara”
Sonny Irawan sekertaris Mewakili ketua Zainal Abidin menjelaskan kepada wartawan bahwa surat keberadaan kantor telah di cek oleh pihak pemerintah daerah melalui Kesbangpol Lampung Utara,melalui sekertaris Kesbangpol yang di wakili Kabid ormas Sunandar dan staf,turun kelokasi kantor kami ikbos,”ujar Sonny.
Tambah Sonny kami keluarga besar ikbos mengucapkan ribuan terimakasih kepada pemerintah daerah yang sudah secara resmi mengakui keberadaan ormas suku yang kami buat,”jelas Sonny.
Karena keberadaan kantor ikbos yang secara resmi di akui Dirjen polkum Kemendagri melalui Kesbangpol Lampura,saya juga berharap ikbos kedepan bisa melebarkan sayap sampai ke seluruh Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia.
Alhamdulillah semoga ikbos bisa semakin maju dan semakin berkembang dan bisa kompak,”tegasnya.
Bagi kawan kawan sanak saudara yang ada di kabupaten Lampung Utara juga kami siap menerima dan membentuk PAC kecamatan di 23 kecamatan yang masih kosong bagi yang mau bergabung dengan kerendahan hati kami siap menerima,”ujarnya.
Dengan sudah terbentuknya ikbos di Lampung Utara saya berharap dua suku bisa bersatu,”pungkas Sonny.(*)