LAMPUNG UTARA-DPD Partai NasDem Kabupaten Lampung Utara menetapkan tiga Bacakada Bupati dan tiga Bacakada Wakil Bupati pada rapat pleno diperluas dan tasyakuran DPD partai NasDem Lampung Utara, Kamis (9/5/2024).
Tiga Bacakada Bupati yang ditetapkan DPD partai NasDem Lampung Utara adalah, Mantan Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, Birokrat senior Hamartoni Ahadis, dan politisi senior Lampung Haidir Ibrahim.
Sedangkan tiga Bacakada Wakil Bupati yang ditetapkan yakni, Birokrat senior Lampung Syaiful Darmawan, praktisi kesehatan Insani Zoffiar Effendi, dan politisi senior Lampung Imam Syuhada.
“Tiga Bacakada Bupati dan wakil Bupati ini adalah yang mengembalikan formulir dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya Tiga Bacakada Bupati dan wakil Bupati yang sudah ditetapkan akan disampaikan ke DPP partai NasDem melalui DPW NasDem Lampung,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Penjaringan Abdul Haq saat membacakan hasil rapat pleno diperluas penetapan Bacakada Bupati dan wakil Bupati DPD partai NasDem.
Abdul Haq mengatakan panitia pelaksana penjaringan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan 5 Anggota yang diantaranya Nasrun Ahmad, Irwandi, Novriza Kepala Raja telah melakukan penjaringan sebanyak 10 Bacakada Bupati dan Wakil Bupati yang mengambil formulir pendaftaran.
Dari 10 nama Bacakada yang mengambil formulir pendaftaran baik Bupati dan wakil Bupati yakni, Syaiful Darmawan (Bupati dan Wakil Bupati), Ardian Saputra, Hamartoni Ahadis, Haidir Ibrahim, Andrio Sangun, Aslam Salim, Yose Rizal, Insani Zoffiar Effendi, Imam Syuhada dan Heryanto, hanya 6 nama Bacakada yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran yang terdiri dari tiga Bacakada Bupati dan tiga Bacakada Wakil Bupati.
“Ardian Saputra, Hamartoni Ahadis dan Haidir Ibrahim ditetapkan sebagai Bacakada Bupati, dan Syaiful Darmawan, Insani Zoffiar Effendi dan Imam Syuhada ditetapkan sebagai Bacakada wakil Bupati,” paparnya.
Abdul Haq memastikan tiga Bacakada Bupati dan Bacakada Wakil Bupati yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan penjaringan dan aturan.
“Pengembalian formulir dan pengembalian formulir, serta telah dinyatakan lengkap ini yang kita tetapkan. Selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada DPP melalui DPW untuk memutuskan siapa yang akan di usung partai NasDem,” tegasnya.
Sementara Ketua DPD partai NasDem Lampung Utara Imam Syuhada memastikan proses penjaringan yang telah dilakukan sejak tanggal 1-7 Mei 2024 lalu tidak menerima mahar sepeserpun.
“Ini sudah menjadi keputusan, kita memastikan semua berjalan sesuai aturan, tanpa mahar dan dipastikan tidak ada yang terpenggal. Semua yang ditetapkan akan disampaikan ke DPP melalui DPW. Apapun nanti keputusan DPP itulah yang harus kita jalankan dan kita harus terima dengan lapang dada,” pungkas Imam Syuhada. ( Ist*)