Tanggamus – Tanggapi indikasi pemotongan bantuan program Atensi tahun 2024 yang dilakukan oleh salah satu TKSK kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus yang juga istri dari pegawai honorer dinsos kabupaten tanggamus provinsi lampung kementerian sosial RI turun ke Tanggamus,Jum,at (29/3/2024)
Sebelumnya senter diberitakan diberbagai media cetak dan online terkait kuluhan seorang KPM penerima bantuan program Atensi Kemensos RI berupa modal usaha warungan .
Bantuan yang diterima KPM (Marni) Warga Pekon/desa lakaran kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus provinsi lampung berupa barang untuk usaha warungan”adapun bantuan yang diterima Marni dari Kemensos RI tersebut berupa, beras kemasan 10 kilogram sebanyak 10 sak,gula pasir 15 kilogram, tepung 15 kilogram, telur 5 papan ,Supermi 2 dus,kopi 1 dus, Snack, sampo, pasta gigi 2 dus, sabun mandi 2 dus dan satu box plastik.
Namun sehari setelah Marni menerima bantuan tersebut lalu istri oknum pegawai honorer dinas sosial kabupaten tanggamus yang juga TKSK mendatangi rumah Marni guna menagih janji yang sudah disepakati.
Dan Istri pegawai honorer dinsos dan juga TKSK meminta dan bawa pulang 4 sak beras, 5 kilogram tepung,5 kilogram gula ,1 papan telur,pasir,satu renteng Top caffe, 2 renteng sampo, 3 sabun Give, 2 renteng Snack, dan uang rp.150.000,
Terkait santernya pemberitaan terkait pemotong bantuan tersebut Kementrian Sosial RI turun ke Tanggamus lakukan monitoring dan menelusuri apa yang terjadi
Saat di konfirmasi awak media Kemensos RI melalui Sunarto, AKS, M.Si,. APK APBN Ahli Madya mengatakan, kami dari kementerian Sosial RI turun ketanggamus guna melakukan penelusuran terkait laporan yang sudah di lansir beberapa media yang sampai di sentra pelayan pengaduan kementerian sosial.
“Atas informasi yang dilansir oleh beberapa media dan masuk kesentra pelayanan pengaduan kementerian sosial maka kami dari kementerian sosial turun untuk mengecek kondisi sebenarnya
Dan hari ini Jum,at Tanggal 29 bulan maret tahun 2024 kami telah melakukan penelusuran informasi dan monitoring atas apa yang terjadi dan kami juga sudah menggil pegawai honorer dinas sosial kabupaten tanggamus berikut Istri nya untuk mengkelaripikasi masalah yang terjadi kami juga sudah mengunjungi KPM atas nama ibu Marni yang bantuan di indikasikan ada pemotongan oleh oknum istri dari pegawai honorer Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus berapa waktu lalu
Dan setelah kami melakukan penelusuran di Pekon /desa lakaran kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus provinsi lampung terkait apa yang terjadi dan indikasi itu benar adanya dan sudah diselesaikan oleh yang bersangkutan, bantuan tersebut sudah dikembalikan ke KPM atas nama Marni,ujar Sunarto, AKS, M.Si,.
Sementara Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus , Ir. Muzlina Rusli.S.STP.,MM,. Menuturkan, hari ini kami bersama-sama dengan LKS Almanda dan Pihak Kementrian Sosial RI turun ke Pekon/desa lakaran kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus provinsi lampung guna menulusuri informasi yang terbit dimedia tentang indikasi pomotongan bantuan Atensi dari kementerian sosial RI berupa sembako modal usaha warungan .
“Dan itu semua sudah diselesaikan, bantuan yang pernah diambil telah dikembalikan ke KPM atas nama Marni warga pekon/desa lakaran kecamatan wonosobo kabupaten tanggamus.
Adapun sangsi yang akan diberikan terhadap oknum pegawai honorer dinas sosial yang nakal itu ada bagiannya ,ada polres ada inspektorat dan kami tidak bisa memberikan sangsi terhadap oknum nakal tersebut,yang punya wewenang memberikan sangsi terhadap oknum nakal adalah Bupati,”tutup lina.(Wan)