TANGGAMUS – Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama dengan TNI Koramil Kota Agung, melakukan langkah cepat mengamankan para remaja yg diduga terlibat dalam aksi perang sarung yg viral belakangan ini. Para remaja itu diamankan di salah satu titik di Kelurahan Kuripan, Selasa 19 Maret 2024, malam.
Dalam operasi tersebut, Polsek Kota Agung berhasil mengamankan 16 remaja beserta dua sepeda motor dan tiga sarung.Para remaja tersebut kemudian diberikan arahan agar tidak mengulangi aksi perang sarung yg dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polsek Kota Agung juga melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan serta orang tua para remaja terlibat. Hasilnya, masing-masing remaja diminta untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan tindakan serupa di masa depan.
Selain itu, para remaja juga diimbau untuk menjaga ketertiban, tidak menyalakan petasan saat ibadah berlangsung, dan menghindari bermain di jalanan guna mengurangi risiko terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.
Kepolisian dan pihak berwenang memberikan pemahaman kepada orang tua dan remaja yang terlibat mengenai bahaya dari aksi perang sarung ini, terutama setelah terjadi korban meninggal dunia akibat kejadian serupa di Lampung Selatan. Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa yg akan datang.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar mengatakan, pihaknya mengantisipasi kumpulan anak anak yg. Mengarah kepada tawuran perang sarung paska Taraweh.
“Kegiatan ini rutin kita lakukan mengantisipasi daripada kegiatan kegiatan sebelum kegiatan perang sarung ini terjadi, kita lakukan sebagai kegiatan preventif pencegahan,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu 20 Maret 2024.
Ia menjelaskan, para remaja tersebut diamankan pada saat melakukan patroli dan informasi anak anak sudah melakukan kumpul kumpul dengan berbagai asal pekon maupun kampung.
“Mereka menyatu jadi 1 dan hari ini ada 16 orang anak yg kita kumpulkan, kita amankan dan kita bawa ke Polsek untuk kita berikan imbauan,” jelasnya.(Wan)