TANGGAMUS – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan hasil bumi di Dusun Basirih Hilir, Pekon Suka Mernah, Kecamatan Gunung Alip, Kab Tanggamus berhasil ditangkap Polsek Talang Padang bersama warga.
Penangkapan melibatkan puluhan warga dari beberapa pekon, pasalnya para pelaku yg bermobil Daihatsu Xenia kabur usai dipergoki oleh korbannya Eko Handayani (38), seorang petani yg tinggal di Pekon Sukamernah.
Kedua tersangka yang ditangkap Dedi Ernando warga Pekon Simpang Kanan RT/RW 009/002 Kec Sumberjo dan anak inisial AP (17) warga Kec Pulau Panggung Kab. Tanggamus.
Sementara satu rekannya bernama Apri (25) warga Pekon Gunung Megang Kec Pulau Panggung Kab Tanggamus kabur dari lokasi sebelum pelaku ditangkap massa.
Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan warga pada Jumat, 17 Maret 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, terjadi pencurian hasil bumi di perkebunan milik warga Hi. Suarif di Desa Basirih Girang, Pekon Sukamernah, Kec Gunung Alip.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Iwan Nudin, seorang warga setempat, yg melihat pelaku sedang mengambil buah pisang. Setelah mendapat informasi dari Iwan, warga sekitar segera bergerak untuk menginvestigasi kebun tersebut.
Ajit, seorang tetangga rumah Iwan, juga ikut serta dalam pengecekan. Mereka menemukan bukti kehilangan buah pisang dan segera melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk kabur.
Upaya pengejaran dilaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas via telepon, yg kemudian direspons oleh Satuan Intelijen Kriminal Polres Tanggamus dan anggota Polsek Talang Padang.
Sekitar pukul 23.30 WIB, di Desa Air Mancur, Pekon Kayu Hubi, Kec Pugung, dua pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama dengan satu unit kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BE 2718 ST yg diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian.
“Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di jalan Dusun Paniis,Desa Kayu Hubi,setelah tidak mampu menguasai medan jalan,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Minggu 17 Maret 2024.(Wan)