Tanggamus – Musrenbang RKPD Kabupaten Tanggamus 2024 Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025., bertempat di GOR Mini , Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Pada hari Rabu, (6/3/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut: Mulyadi Irsan, S.T.,M.T (PJ Bupati Tanggamus). Fahrizal Darminto (Sekda Provinsi Lampung), Mayor Inf Solikhul Makruf (Kasdim 0424/Tanggamus). AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.IK.,M.Si (Kapolres Tanggamus). Heri Agus Setiawan S.Sos (Ketua DPRD Tanggamus). Drs. Hamid Heryansyah Lubis (Sekdakab Tanggamus). Nurma Jayani SH (Kajari Tanggamus). Ibrahim Lubis, S.HI., M.H (Ketua PA Tanggamus). Letda Laut Ahmad Yani (Dan Pos TNI AL Kota Agung). Andi Gunawan (Kalapas Kelas II B Kota Agung), Para Asisten I,II,III Setdakab Tanggamus. Arif Adhari S.H.M.H (Sekretaris Pengadilan Negeri Tanggamus), Para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus. Para Camat Se-Kabupaten Tanggamus dan para Tamu undangan.
Ka'ban Baperida Hendra Wijaya Mega dalam Laporannya menyampaikan laporan rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025 yang telah dimulai sejak bulan Januari 2024 dengan tahapan sebagai berikut
1) Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 6– 26 Januari 2024 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.
2) Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2024 di Aula Hotel 21 Gisting
3) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 7– 16 Februari 2024 di 2024 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.
4) Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 21 February 2024 di Ruang Rapat utama Kabupaten Tanggamus
Sementara, Pj. Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengatakan, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang mencakup periode satu tahun.
” RKPD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional, “ucapnya.
Lanjutnya, Proses penyusunan RKPD dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta melibatkan pendekatan top down dan bottom up. Oleh karena itu, Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang Kabupaten saat ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun
2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta tema dan sasaran dan tema pembangunan nasional.
” RKPD 2025 menjadi langkah awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang akan disusun pada tahun depan sebagai pedoman penting bagi Bupati yang terpilih untuk merumuskan arah pembangunan di masa mendatang. RKPD 2025 juga sebagai fondasi utama yang memainkan peran krusial dalam mencapai sasaran dan target RPJPD 2025- 2045, dengan visi Tanggamus yang SMART (Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan) di tahun 2045,”imbuh Mulyadi Irsan.
Masih kata Mulyadi Irsan, dalam rangka pembangunan di tahun 2025, Kabupaten Tanggamus telahmeng-identifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain, Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi, Investasi dan Daya saing
produk lokal, Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang merata, Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Penguatan Ketahanan Sosial-Budaya, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Sementara, Gubernur Lampung dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan ucapan selamat atas Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Tanggamus, sebagai bukti bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus selalu proaktif melibatkan masyarakat dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan.
” Saya berharap, forum ini dapat menjadi momentum untuk mendengarkan dan mengakomodir program-program yang dibutuhkan masyarakat. Pada forum ini saya ingin tekankan bahwa tujuan dan sasaran pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus selaras dan sejalan, “ucapnya.
Lanjutnya, Apresiasi capaian pembangunan Kabupaten dan Kota akan menentukan capaian pembangunan Provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, Koordinasi dan sinergi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
” Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan tema pembangunan tahun2025 yaitu ” Sinergi Memperkuat Kapasitas Diri dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia yang sinergi dengan tema pembangunan nasional tahun 2025, yaitu ” Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” dengan 7 prioritas pembangunan yaitu :
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, Meningkatkan kualitas hidup SDM, Penanganan Kemiskinan, pembangunan infrastruktur, Reformasi Birokrasi. Pemantapan kehidupan masyarakat yang aman berbudaya dan demokratis. Serta Peningkatan kualitas lingkungan hidup, “ucap Sekdaprov.(Wan)