Lampung Utara,- Pilu, M (13) siswi kelas 6 SD di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara diperkosa dua pemuda.dengan Bukti Laporan STPL/51/B-1/1/2024/SPKT Polres Lampung Utara/Polda Lampung,Senin (5/2/2024) malam.
NS (36) ibu korban mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut berinisial Y dan A.
Y merupakan warga Desa Madukoro, sementara A merupakan warga Desa Banjarwangi.
” Mereka berdua itu ternyata masih kerabat,” tutur Ns.
Dijelaskan Ns, kejadian pertama terjadi pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 13:00 Wib dengan terduga pelaku berinisial Y.
” Y berkenalan dengan anak saya melalui media sosial. Selanjutnya, dia mengajak anak saya untuk bertemu, setelah bertemu, Y menarik tangan anak saya untuk naik motor. Setelah itu anak saya diajak kerumah terduga pelaku, sesampai dirumah terduga pelaku, anak saya langsung dibawa kedalam kamar tidur, lalu diperkosa,”tegasnya.
Selanjutnya berselang seminggu dari kejadian tersebut, pada Minggu (28/1/2024) sekira pukul 19:00 Wib, korban kembali diperkosa dengan terduga pelaku berinisial A di kebun sawit yang ada di Desa Madukoro.
” Setelah mendengar kejadian ini saya langsung membawa anak saya ke Polres Lampung Utara guna melaporkan kedua pelaku, dua pemuda itu sudah saya laporkan semua,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, ungkap Ns, kondisi anaknya kini mengalami trauma berat.
” Anak saya nangis terus, banyak bengong dan dia juga udah gak mau sekolah lagi. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera meringkus para pelaku, serta dapat dihukum seadil-adilnya,” pungkasnya.(Iwan)